BERITA TERKINI
Data Produksi hingga Pencatatan Keuangan Dorong Petani Nilam Aceh Lebih Layak Akses Kredit

Data Produksi hingga Pencatatan Keuangan Dorong Petani Nilam Aceh Lebih Layak Akses Kredit

JAKARTA — Di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Faisal masih mengingat masa ketika usaha pertanian nilam dijalankan secara sederhana: menanam, panen, menyuling, lalu menjual. Pada periode itu, pencatatan produksi belum rapi, perhitungan biaya tidak detail, dan histori harga tidak terdokumentasi.

“Kalau ditanya untungnya berapa, ya sulit jawabnya,” ujar Faisal, Ketua Koperasi Nilam Lhoong Aceh Sejahtera (NILAS), saat dihubungi pada Senin (9/2/2026).

Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan petani menghitung laba, tetapi juga membuat usaha mereka kerap dinilai belum layak kredit atau unbankable oleh lembaga keuangan. Situasi ini, menurut Faisal, bukan semata karena petani tidak ingin tertib, melainkan karena sistem pendukung belum tersedia.

Bagi lembaga keuangan, minimnya data produksi, kepastian pembeli, serta laporan keuangan sederhana berarti meningkatnya risiko. Pertanian, termasuk nilam, kerap dipandang sebagai sektor yang fluktuatif. Tanpa data dan dokumentasi dasar, bank kesulitan melakukan analisis kelayakan kredit.

Padahal, permintaan minyak nilam Aceh dinilai stabil karena menjadi bahan baku industri parfum, kosmetik, dan produk perawatan kulit. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Indonesia merupakan salah satu produsen utama minyak asiri dunia. Minyak nilam disebut menyumbang 54 persen dari ekspor minyak asiri Indonesia dengan nilai Rp 2,32 triliun, serta menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja.

Namun, kontribusi tersebut belum sepenuhnya diikuti kemudahan akses pembiayaan bagi petani di tingkat hulu.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian mencatat ekspor nilam menunjukkan tren positif sejak 2019 dan diperkirakan terus tumbuh hingga 2027 dengan rata-rata pertumbuhan 0,88 persen per tahun. Tren ini menandakan peluang pasar yang masih terbuka, tetapi juga disertai tuntutan kualitas dan tata kelola produksi yang semakin ketat.

Negara tujuan ekspor, menurut laporan tersebut, tidak lagi hanya mempertimbangkan volume dan harga. Aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap standar budidaya juga menjadi perhatian, termasuk persyaratan ketertelusuran (traceability) dan penerapan good agricultural practice (GAP).

Dalam konteks ini, akses pembiayaan dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi sistem pengelolaan usaha. Tanpa tata kelola, modal berpotensi berubah menjadi beban.

Tantangan yang dihadapi petani nilam juga mencerminkan persoalan yang lebih luas pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama sektor informal berbasis pertanian.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ludy Arlianto menyebut kendala utama UMKM memang akses pendanaan, tetapi hambatan tidak berhenti di situ. Ia menyoroti faktor sumber daya manusia sebagai tantangan berikutnya.

“Kendala utama, betul, akses ke pendanaan. Itu clear. UMKM kita punya kendala di situ. Kendala yang kedua, sumber daya manusia itu sendiri,” kata Ludy dalam diskusi media bertajuk “Inklusi Keuangan dan Keberlanjutan UMKM melalui Promise II Impact” di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ludy menjelaskan, tidak sedikit pelaku usaha yang sudah memperoleh pembiayaan, tetapi belum mampu mengelolanya secara optimal. Dalam praktiknya, pelaku usaha kerap belum bisa membuat laporan keuangan sederhana dan masih mencampur arus kas pribadi dengan bisnis.

Menurut dia, tanpa pemisahan keuangan rumah tangga dan usaha serta pencatatan arus kas, pelaku usaha akan kesulitan mengetahui posisi bisnisnya sendiri. Dari sisi perbankan, situasi ini meningkatkan risiko gagal bayar.

“Artinya, persoalan UMKM bukan sekadar soal keterbatasan modal, melainkan juga kapasitas pengelolaan dan tata kelola usaha,” ujar Ludy.