Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan monitoring dan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun 2026 bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping, Selasa (31/3).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Evaluasi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus mendukung perbaikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ikram Abdul Haris, menyatakan monitoring dan evaluasi IKPA menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan. Ia mengatakan, melalui kegiatan itu pihaknya memperoleh arahan dan pendampingan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan arahan dan pendampingan yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan. Harapannya, penguatan tata kelola keuangan ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ikram.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman juga menyampaikan apresiasi kepada KPPN Lubuk Sikaping atas sinergi, arahan, dan pendampingan yang diberikan. Kolaborasi kedua pihak diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.