Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menilai polemik terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI) berdampak signifikan terhadap kepercayaan pasar di pasar modal Indonesia. Ia mengatakan, kasus tersebut sempat memicu keluarnya modal asing dari pasar domestik.
"Dalam kasus MSCI yang terjadi itu juga terkait dengan confidence, sempat menyebabkan capital outflow," ujar Mari dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang diselenggarakan OJK Institute secara daring, Kamis (19/2/2026).
Meski demikian, Mari menilai penanganan persoalan MSCI dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi pasar modal. Ia menyebut reformasi baru akan benar-benar berhasil apabila delapan langkah yang telah disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diimplementasikan secara menyeluruh oleh jajaran pimpinan baru OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Mari, reformasi yang dijalankan OJK dan BEI tidak hanya menyasar perbaikan tata kelola pasar modal, tetapi juga berpotensi menarik kembali arus modal asing (capital inflow) ke pasar modal Indonesia hingga 60–70 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau lebih dari Rp1 kuadriliun.
Ia mencontohkan pengalaman India yang, menurutnya, pernah menghadapi kasus serupa dan sempat "di-punish" oleh pasar melalui capital outflow. Namun setelah reformasi dilakukan secara serius dan mendapat dukungan penuh dari Perdana Menteri Narendra Modi, arus modal asing kembali masuk dalam rentang dua tahun hingga mencapai 60–70 miliar dolar AS.
Karena itu, Mari berpesan agar OJK menjalankan reformasi pasar modal secara baik dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan OJK dan BEI yang profesional serta berintegritas tinggi untuk menopang proses pembenahan tersebut.
"Jadi ini adalah momen buat kita melakukan reform," kata Mari.

