Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Masyita Crystallin resmi mengakhiri masa tugasnya dan melanjutkan peran baru di Danantara Investment Management. Informasi tersebut disampaikan Kemenkeu melalui keterangan tertulis yang dikutip Jumat (13/2/2026).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan Masyita efektif menjabat sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di Danantara Investment Management sejak 11 Februari 2026. Menurut Kemenkeu, penugasan ini merupakan bagian dari penguatan agenda pendalaman sektor keuangan nasional.
“Penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi dalam rangka mempercepat agenda strategis pendalaman sektor keuangan nasional,” kata Deni.
Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK, Masyita disebut berperan dalam sejumlah agenda reformasi sektor keuangan. Di antaranya penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta harmonisasi kebijakan dalam kerangka Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkeu menegaskan pengalaman Masyita di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, serta pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjungan diharapkan dapat memperkuat integrasi antara arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), dan strategi investasi jangka panjang.
Alih tugas ini, menurut Kemenkeu, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola yang baik dalam menjaga stabilitas serta mendorong transformasi sektor keuangan Indonesia. Proses transisi disebut dilakukan secara tertib sesuai prinsip good governance.
Kemenkeu juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Masyita selama mengemban amanah sebagai Dirjen SPSK. Pemerintah meyakini peran barunya akan memperkuat orkestrasi kebijakan dan investasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

