Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Masyita Crystallin resmi mengakhiri masa tugasnya di Kemenkeu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan Masyita akan melanjutkan pengabdian sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di PT Danantara Investment Management (Persero). Penugasan tersebut efektif berlaku sejak 11 Februari 2026.
Menurut Deni, alih tugas ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi untuk mempercepat agenda strategis pendalaman sektor keuangan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam pengumuman resmi yang dikutip dari laman Kemenkeu pada Jumat, 13 Februari 2026.
Kemenkeu menyebut Masyita memiliki pengalaman panjang di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, serta pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan. Dalam peran barunya, ia diharapkan dapat memperkuat integrasi antara arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), dan strategi investasi jangka panjang.
Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK, Masyita berperan dalam berbagai agenda reformasi sektor keuangan. Di antaranya penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta harmonisasi kebijakan dalam kerangka Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkeu menyatakan proses transisi dilakukan secara tertib dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Alih tugas tersebut juga disebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola untuk mempertahankan stabilitas serta mendorong transformasi sektor keuangan Indonesia.
Kementerian Keuangan turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Masyita selama mengemban amanah sebagai Dirjen SPSK. Kemenkeu meyakini peran barunya akan memperkuat orkestrasi kebijakan dan investasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

