BERITA TERKINI
DJP Lantik 210 Pejabat Secara Hybrid untuk Perkuat Organisasi dan Pengawasan Pajak

DJP Lantik 210 Pejabat Secara Hybrid untuk Perkuat Organisasi dan Pengawasan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melantik 210 pejabat di lingkungan internal dalam sebuah prosesi di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Pelantikan ini mencakup pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta pejabat pada organisasi non-eselon.

Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, sementara Menteri Keuangan turut memberikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi dalam mengelola penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Prosesi pelantikan dilaksanakan secara hybrid. Sejumlah pejabat hadir langsung di Aula Dhanapala, sedangkan lainnya mengikuti secara daring dari berbagai unit kerja DJP di seluruh Indonesia. Skema ini memungkinkan pelantikan tetap berjalan efektif sekaligus menjangkau pejabat yang bertugas di berbagai daerah.

Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan pelantikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak dan dilanjutkan arahan Menteri Keuangan sekitar pukul 15.00 WIB. Para pejabat mengikuti rangkaian prosesi, termasuk pengucapan sumpah atau janji jabatan sesuai agama masing-masing.

Rotasi jabatan mencakup berbagai posisi di lingkungan DJP, mulai dari kepala kantor pelayanan pajak (KPP), kepala seksi, kepala subdirektorat, hingga pejabat pada unit pengawasan, pemeriksaan, penyuluhan, serta bidang teknologi dan data perpajakan. Penempatan pejabat baru diharapkan memperkuat fungsi pelayanan sekaligus meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Rotasi dan promosi jabatan di lingkungan DJP merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia di Kementerian Keuangan yang dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan menjaga organisasi tetap adaptif, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat reformasi perpajakan yang berjalan.

Melalui pelantikan tersebut, DJP diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara. Selain itu, penempatan pejabat baru di berbagai unit kerja juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak serta memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan di seluruh wilayah Indonesia.