BERITA TERKINI
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,4%

DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,4%

JAKARTA. Pemerintah bersama Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam rapat pengambilan keputusan pada Jumat (22/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rohmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Sebelum keputusan diambil, Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit Komisi XI DPR menyampaikan laporan masing-masing. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, menyatakan persetujuan atas laporan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan asumsi dasar makro RAPBN 2026 telah disepakati.

Dalam rapat itu, Sri Mulyani menegaskan RAPBN 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai “jangkar stabilisasi” di tengah ketidakpastian global. Menurutnya, postur APBN tahun depan tetap dijaga kredibel dengan menyeimbangkan kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintah dan ketahanan fiskal.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong pertumbuhan, menekan kemiskinan, mendukung transformasi ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas. Pesan pentingnya, APBN tetap kuat meskipun program pembangunan semakin besar,” ujar Sri Mulyani.

Adapun asumsi makro RAPBN 2026 yang disepakati mencakup pertumbuhan ekonomi 5,4% (year on year/yoy), inflasi 2,5% (yoy), yield SBN 10 tahun 6,9%, serta nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS. Pemerintah juga menetapkan harga minyak mentah (ICP) US$70 per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, dan lifting gas 984 ribu barel setara minyak per hari.

Selain indikator makro, RAPBN 2026 memuat target pembangunan, antara lain tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96%, rasio gini 0,377–0,380, tingkat kemiskinan 6,5–7,5%, serta penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95%.