BERITA TERKINI
E-Commerce Dinilai Berpotensi Menekan Inflasi, Namun Manfaatnya Belum Merata

E-Commerce Dinilai Berpotensi Menekan Inflasi, Namun Manfaatnya Belum Merata

Kenaikan harga yang terjadi bertahap kerap memicu kekhawatiran konsumen karena dapat menggerus daya beli, terutama pada kelompok berpendapatan rendah. Dalam situasi seperti ini, pemerintah dan otoritas moneter sering dihadapkan pada pilihan kebijakan yang dilematis, mulai dari pengurangan subsidi energi, kenaikan pajak, pembatasan impor barang konsumsi, hingga peningkatan suku bunga acuan.

Di tengah pendekatan konvensional pengendalian inflasi—seperti pengetatan likuiditas dan pengaturan ekspektasi pasar—perkembangan teknologi digital dan perdagangan elektronik (e-commerce) mulai dipandang sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi dinamika harga. Sejumlah kajian ekonomi menekankan bahwa perubahan cara konsumen memperoleh informasi dan bertransaksi dapat mengubah cara pasar bekerja, termasuk dalam pembentukan harga.

Dalam teori ekonomi, perbedaan harga di pasar yang sama dapat terjadi karena konsumen tidak memiliki informasi sempurna dan harus menanggung biaya pencarian informasi. Dalam konteks ekonomi digital, platform online dan penggunaan algoritma dinilai mengubah dinamika penawaran dan permintaan secara signifikan. Selain itu, integrasi inovasi teknologi—termasuk otomatisasi, big data, dan kecerdasan buatan—dapat meningkatkan efisiensi proses operasional, mulai dari logistik hingga pembentukan harga.

Sejumlah temuan empiris menunjukkan digitalisasi dan e-commerce berpotensi memberi tekanan penurunan pada inflasi. Kajian Bank Indonesia (2024) menyebut pertumbuhan transaksi e-commerce secara signifikan mampu menekan inflasi inti, baik di tingkat nasional maupun daerah. Penjelasannya berkaitan dengan efisiensi biaya dan transparansi harga, serta berkurangnya kebutuhan biaya operasional besar. Selain itu, akses terhadap barang impor yang lebih murah berpotensi membuat harga di tingkat konsumen lebih kompetitif. Sejalan dengan itu, asesmen OECD (2019) dan IMF (2021) menegaskan e-commerce memiliki potensi menimbulkan efek deflasioner terhadap perekonomian.

Setidaknya ada beberapa mekanisme yang kerap dikaitkan dengan kemampuan e-commerce menekan inflasi. Pertama, e-commerce dinilai menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan transparan. Ketika produsen dan konsumen terhubung melalui platform digital, lapisan biaya distribusi dapat berkurang, rantai distribusi bisa lebih ringkas, dan pelaku usaha tidak selalu memerlukan toko fisik dengan biaya sewa, tambahan karyawan, maupun promosi konvensional yang relatif mahal. Efisiensi ini dapat berujung pada harga yang lebih rendah bagi konsumen.

Kedua, e-commerce memudahkan konsumen membandingkan harga dan kualitas barang secara cepat. Informasi yang lebih murah dan instan membuat konsumen tidak terbatas pada pilihan di toko fisik terdekat, melainkan dapat mengakses banyak penjual sekaligus. Persaingan yang ketat mendorong pelaku usaha menjaga harga tetap bersaing agar bertahan di pasar, sebuah fenomena yang kerap disebut sebagai “amazon effect”.

Selain itu, sistem pembayaran digital turut memperlancar transaksi. Adopsi metode non-tunai seperti QRIS, e-money, dan mobile banking disebut meningkatkan kenyamanan berbelanja online, mendorong penggunaan e-commerce secara lebih luas, termasuk oleh pelaku UMKM yang sebelumnya belum masuk ke ekosistem digital.

Namun, perkembangan belanja online juga menimbulkan catatan lain, yakni potensi bias dalam pengukuran inflasi ketika pola belanja bergeser dari offline ke online. Konsumen yang beralih ke e-commerce cenderung menemukan harga lebih murah, tetapi jika pengumpulan data inflasi masih banyak mengandalkan harga di pasar tradisional, angka inflasi yang tercatat bisa lebih tinggi dibandingkan kondisi yang dirasakan sebagian masyarakat yang berbelanja digital.

Kajian Bank Indonesia (2024) memperkirakan terdapat bias perhitungan inflasi sekitar 0,2% hingga 0,8% akibat perbedaan harga antara pasar online dan offline. Artinya, sebagian kenaikan harga yang terekam dalam statistik dapat berbeda dengan pengalaman harga yang dihadapi konsumen yang berbelanja melalui platform digital.

Meski demikian, manfaat e-commerce sebagai penekan inflasi dinilai belum merata karena ketimpangan infrastruktur digital dan distribusi transaksi antardaerah. Data yang dikemukakan menunjukkan transaksi e-commerce masih terpusat di Pulau Jawa sekitar 79% dari total transaksi nasional. Sementara Sumatera sekitar 12% dan kawasan timur Indonesia sekitar 9%. Kondisi ini membuat dampak e-commerce terhadap inflasi belum dirasakan setara di seluruh wilayah.

Selain ketimpangan transaksi, rantai pasok barang yang tersedia di e-commerce juga disebut masih didominasi dari Pulau Jawa. Akibatnya, biaya distribusi untuk memenuhi permintaan di wilayah tengah dan timur Indonesia dapat meningkat, yang pada akhirnya mendorong harga di tingkat konsumen akhir lebih tinggi dan berpotensi memicu inflasi di wilayah tersebut.

Karena itu, penguatan dampak e-commerce terhadap inflasi dipandang membutuhkan prasyarat, seperti listrik yang stabil, koneksi internet yang memadai, keterampilan digital masyarakat, serta kebijakan pemerintah yang mendukung. Dalam konteks ini, sinergi pemerintah dan Bank Indonesia dinilai penting, tidak hanya sebagai pengendali harga, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi digital yang lebih inklusif.

Contoh yang disebut antara lain program digitalisasi 1.000 UMKM, pelatihan keterampilan digital, serta pengembangan aplikasi lokal seperti APPAKABAJI di Makassar yang mencakup sistem data, inkubator, pendampingan, akselerasi produk, hingga ekspansi pasar. Meski begitu, tantangan seperti biaya logistik tinggi, keterbatasan sumber daya manusia, dan infrastruktur yang belum merata masih menjadi hambatan.

Di tengah berbagai catatan tersebut, e-commerce dipandang menawarkan pendekatan berbeda dalam pengendalian inflasi. Alih-alih semata menekan permintaan, digitalisasi dapat menurunkan tekanan harga melalui jalur produktivitas dan efisiensi. Dalam jangka panjang, jika integrasi e-commerce meluas dan merata, pasar dinilai dapat bekerja lebih baik sehingga harga lebih terkendali bukan karena konsumsi ditahan, melainkan karena akses informasi dan efisiensi meningkat.

Pada akhirnya, digitalisasi disebut berpotensi menjadi instrumen pengendalian inflasi yang signifikan, meski tetap memerlukan pengawasan berkala dari otoritas agar tidak memicu gejolak harga yang sulit diprediksi.