Perang di Timur Tengah dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi global dan menimbulkan dampak lanjutan di dalam negeri, mulai dari tekanan nilai tukar hingga kenaikan harga kebutuhan pokok. Penilaian tersebut disampaikan ekonom dan pengamat ekonomi politik Jro Gde Sudibya pada Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Jro Gde Sudibya, salah satu indikator yang perlu dicermati adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga menembus di atas Rp17.000 per dolar. Ia menilai pelemahan kurs dapat membuat barang impor semakin mahal, termasuk impor migas yang berisiko meningkat apabila Selat Hormuz ditutup.
Ia menjelaskan, kenaikan harga barang impor dapat mendorong inflasi di dalam negeri atau imported inflation. Jika inflasi meningkat, harga kebutuhan pokok turut terdorong naik, termasuk pangan dan energi. Kondisi ini, menurutnya, dapat menekan daya beli masyarakat dan berimbas pada penjualan produksi dalam negeri.
Jro Gde Sudibya menyebut, apabila penurunan daya beli, penurunan penjualan, dan inflasi berlangsung selama beberapa bulan, perekonomian berisiko masuk ke fase resesi dan stagflasi, yakni situasi stagnasi ekonomi yang disertai inflasi. Ia juga memperkirakan dampak lanjutan dapat berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kelaparan di beberapa daerah, hingga peningkatan angka kriminalitas.
Ia menambahkan, pemerintah disebut menghadapi keterbatasan ruang fiskal untuk memperluas subsidi karena tekanan fiskal yang semakin kuat. Selain itu, pembayaran cicilan utang dan bunga pada 2026–2027 diperkirakan meningkat.
Dalam skenario tersebut, ia menilai potensi meningkatnya represi aparat militer dan kepolisian dapat terjadi untuk meredam kemarahan publik serta demonstrasi besar-besaran di berbagai kota.
Terkait kemungkinan munculnya revolusi sosial atau “people power”, Jro Gde Sudibya mengaitkannya dengan ketimpangan pendapatan, ketidakadilan, serta jumlah penduduk miskin yang besar. Ia merujuk pada laporan Bank Dunia 2024 yang disebutnya menggambarkan ratusan juta orang miskin. Menurutnya, jika ambang kesabaran sosial terlewati, situasi dapat memicu “people power” seperti yang pernah terjadi di Nepal, Madagaskar, atau Bangladesh. Namun, ia menyatakan hal itu “rasanya kok belum”.
Ia beralasan, kekuasaan dinilai masih terlalu kuat dengan penguasaan sumber daya yang besar, dan kelompok mapan—baik di dalam maupun di luar kekuasaan—tidak akan mudah melepaskan privilese tersebut. Ia juga menilai belum muncul tokoh alternatif yang mampu menggerakkan “people power” untuk menandingi kemapanan kekuasaan. Menurutnya, ada keraguan di masyarakat bahwa tokoh yang muncul dapat mengulangi praktik korupsi kekuasaan, karena korupsi disebutnya telah menjadi “budaya”, sehingga pengkhianatan terhadap reformasi bisa kembali terulang.
Selain faktor kepemimpinan, ia menekankan pentingnya dukungan logistik dalam gerakan massa. Ia menyebut kecil kemungkinan dukungan pendanaan berasal dari kelompok sangat kaya, sementara sebagian besar tabungan dalam sistem perbankan disebutnya dimiliki kelompok menengah ke bawah dengan rata-rata saldo Rp1,7 juta. Karena itu, ia menilai pendanaan “people power” secara swadaya menjadi sulit ketika masyarakat lebih fokus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jro Gde Sudibya juga mengutip pernyataan Presiden Trump yang menyebut perang dapat berlangsung 4–5 minggu dengan daya rusak besar dan berpotensi memporak-porandakan ekonomi global. Ia menilai kelompok yang paling menderita adalah kelompok miskin dan rentan, dan di Indonesia jumlahnya sangat besar.
Meski demikian, ia menutup analisanya dengan menyatakan bahwa revolusi sosial bukanlah “matematika sederhana” dan memiliki logika serta perjalanan sejarahnya sendiri.

