Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memaparkan delapan kebijakan yang diusungnya untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan. Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan agar sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional.
Pernyataan itu disampaikan Friderica dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan calon ADK OJK bersama Komisi XI, Rabu (11/3/2026). Ia menyebut delapan kebijakan strategis yang ditawarkan meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, serta memperkuat pengawasan terintegrasi.
Kebijakan lainnya adalah mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan lainnya. Friderica menegaskan seluruh langkah tersebut ditujukan untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Friderica menjelaskan, menjaga stabilitas sistem keuangan menjadi jangkar utama kebijakan OJK yang diusulkannya. Upaya itu, kata dia, dilakukan melalui koordinasi erat dengan para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Selain koordinasi, ia menyampaikan OJK akan terus memperkuat struktur permodalan lembaga jasa keuangan, menyempurnakan manajemen risiko, serta memperkuat teknologi informasi dan keamanan siber.
Terkait pemulihan kepercayaan publik, Friderica menyatakan hal tersebut menjadi perhatian serius, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pasar modal belakangan ini. Ia menyoroti perlunya integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas untuk memulihkan kepercayaan publik, khususnya di sektor pasar modal.
Ia juga menyebut salah satu langkah strategis adalah memastikan reformasi pasar modal, termasuk reformasi integritas pasar modal, berjalan sesuai dengan linimasa yang telah disampaikan. Penguatan tata kelola dan integritas industri keuangan, serta penegakan hukum, dinilai menjadi langkah penting yang perlu terus diperkuat.
Selain itu, Friderica menegaskan sektor jasa keuangan harus hadir memberi manfaat bagi pembangunan perekonomian sebagai salah satu prioritas. Ia juga mengusung penguatan pengawasan terintegrasi, termasuk terhadap industri jasa keuangan digital, dengan tetap berpegang pada prinsip kesetaraan dari sisi aktivitas, risiko, dan regulasi.
Dalam kerangka pengawasan, ia menyatakan OJK akan memperkuat pengawasan berbasis risiko serta memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap risiko teknologi informasi dan keamanan siber. Adapun kebijakan prioritas kelima, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

