Komisi XI DPR RI menyetujui Friderica Widyasari Dewi untuk mengisi posisi Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan ini menandai babak baru kepemimpinan di sektor jasa keuangan, setelah Friderica sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada akhir Januari.
Keputusan tersebut menjadi perhatian pelaku industri, regulator, hingga investor ritel. Friderica dikenal memiliki pengalaman panjang di ekosistem pasar modal Indonesia, dengan rekam jejak lebih dari dua dekade di berbagai lembaga strategis.
Karier Friderica di pasar modal dimulai dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia kemudian dipercaya menjadi Direktur Pengembangan Pasar pada periode 2009–2015, dengan keterlibatan pada upaya pendalaman pasar, peningkatan jumlah investor, serta penguatan kualitas emiten.
Setelah dari BEI, Friderica melanjutkan karier di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ia menjabat sebagai Direktur Keuangan pada 2015–2016, lalu menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016–2019. Pada masa kepemimpinannya, KSEI mencatat kemajuan dalam digitalisasi layanan dan peningkatan keamanan sistem penyimpanan efek.
Pengalamannya juga mencakup sisi pelaku industri. Friderica pernah menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022, yang memperluas perspektifnya terkait dinamika investor di pasar modal.
Dari sisi pendidikan, Friderica meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001. Ia kemudian menyelesaikan program Master of Business Administration (MBA) di California State University of Fresno, Amerika Serikat, pada 2004.
Pada 2019, Friderica menyelesaikan program doktoral di UGM dengan predikat cumlaude. Disertasinya membahas struktur kepemilikan, nilai perusahaan, serta risiko pada perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Di OJK, Friderica dikenal mendorong penguatan pengawasan perilaku pasar (market conduct). Ia menilai integritas pasar tidak hanya ditentukan oleh kecukupan modal dan kepatuhan administratif, tetapi juga oleh cara pelaku usaha jasa keuangan memperlakukan konsumen dan investor.
Komitmen tersebut turut mengantarkannya terlibat dalam forum internasional. Friderica tercatat menjadi bagian dari Advisory Board OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet), yang berkaitan dengan upaya perlindungan konsumen sektor keuangan di tingkat global.
Penunjukan Friderica sebagai Ketua OJK berlangsung di tengah dinamika pasar keuangan yang dinilai semakin kompleks. Tantangan yang disebut mencakup volatilitas ekonomi global, percepatan digitalisasi sektor keuangan, serta meningkatnya partisipasi investor ritel. Selain itu, perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan terhadap industri jasa keuangan juga menjadi perhatian dalam kepemimpinan OJK ke depan.

