Jakarta – Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, membeberkan alasan dirinya mengikuti seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, keputusan maju dalam proses seleksi didorong rasa terpanggil setelah melihat adanya kekosongan kepemimpinan di OJK pada akhir Januari 2026. Ia menilai, posisinya yang sudah berada di lingkungan OJK turut membuatnya merasa perlu mengambil peran dalam memimpin lembaga tersebut.
“Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa waktu yang lalu dan kebetulan saya sudah di dalam jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK,” ujar Kiki usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu, 11 Maret 2026.
Kiki mengakui, memimpin OJK bukan perkara mudah, terlebih ketika industri jasa keuangan menghadapi berbagai tantangan. Salah satu isu yang disinggungnya adalah terkait Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Menahkodai OJK di saat yang tidak mudah seperti saat ini. Itu, mohon dukungannya ya semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Kiki juga menyatakan dukungannya agar pejabat-pejabat OJK ikut mendaftar dalam seleksi calon pengganti ADK OJK. Saat ditanya mengenai peluang maju sebagai Ketua Dewan Komisioner, ia sempat menepis dengan menyebut statusnya sebagai ADK OJK.
Dalam proses seleksi ini, nama Kiki termasuk dalam 10 kandidat yang disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Daftar tersebut diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Sepuluh kandidat itu akan diseleksi untuk mengisi lima posisi strategis di OJK, yaitu Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.

