BERITA TERKINI
FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Saham Indonesia, Soroti Ketidakpastian Free Float di Masa Reformasi

FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Saham Indonesia, Soroti Ketidakpastian Free Float di Masa Reformasi

JAKARTA — FTSE Russell menunda peninjauan indeks saham Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Penundaan ini membuat sejumlah pembaruan pada indeks FTSE Russell yang melibatkan saham Indonesia dihentikan sementara.

Keputusan tersebut muncul di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). FTSE Russell menyoroti adanya ketidakpastian dalam penentuan porsi saham beredar di publik atau free float, serta potensi gangguan perdagangan selama masa transisi kebijakan.

FTSE Russell menyatakan kebijakan penundaan ini mengacu pada Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam metodologinya, yang berlaku ketika klien dinilai tidak dapat memperdagangkan pasar atau efek secara optimal.

Langkah FTSE Russell ini juga terjadi setelah MSCI lebih dulu menyuarakan kekhawatiran terkait kebebasan perdagangan saham di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, FTSE Russell menyebut keputusan penundaan diambil setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal, serta mempertimbangkan reformasi yang diumumkan OJK dan BEI sejak akhir Januari 2026.

Meski menunda peninjauan, FTSE Russell menegaskan tidak mengubah penunjukan Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder. Namun, lembaga itu menyampaikan kekhawatiran mengenai sulitnya menentukan tingkat saham yang beredar bebas atau dapat diperdagangkan secara bebas.

Dalam pengumuman yang diunggah di situs webnya pada Senin (9/2/2026), FTSE Russell menyatakan akan menunda peninjauan indeks yang direncanakan pada Maret dan akan memberikan pembaruan sebelum peninjauan global yang dijadwalkan pada Mei. Pengumuman klasifikasi negara disebut akan dilakukan pada 7 April.

FTSE Russell juga menyatakan akan memberikan pembaruan menjelang pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Sejalan dengan keputusan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam indeks globalnya, termasuk perubahan klasifikasi saham kapitalisasi besar, menengah, dan kecil.

FTSE Russell menyatakan saham Indonesia yang baru terdaftar tidak akan ditambahkan ke produknya. Indeks juga tidak akan diperbarui untuk mencerminkan penambahan, penghapusan, maupun perubahan bobot yang biasanya dilakukan dalam peninjauan rutin.

Selain itu, penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham beredar, serta aksi korporasi berupa right issue belum akan diterapkan sampai proses reformasi dinilai lebih jelas.

Namun, FTSE Russell tetap memberlakukan penghapusan konstituen akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting. Distribusi dividen, baik reguler maupun khusus, juga tetap diproses sesuai metodologi yang berlaku.

BEI merespons keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa penundaan peninjauan tidak mengubah komitmen regulator dan pelaku pasar untuk melanjutkan reformasi sesuai rencana dan jadwal.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, dalam pertemuan terbaru, FTSE Russell memberikan dukungan terhadap langkah reformasi yang dijalankan bersama OJK dan self-regulatory organization (SRO).

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).