Jakarta – FTSE Russell mengumumkan penundaan review indeks Indonesia untuk periode Maret 2026. Penundaan ini disampaikan di tengah agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan FTSE Russell, BEI justru memperoleh dukungan atas rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia yang dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).
“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey dalam keterangannya di Jakarta, 10 Februari 2026.
Jeffrey menambahkan, FTSE Russell akan menekankan pada implementasi rencana aksi agar berjalan sesuai timeline yang telah disampaikan. Ia juga menyebut pihaknya mengapresiasi dukungan tersebut dan memahami bahwa FTSE tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara.
“Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE. Kami juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” imbuhnya.
Salah satu agenda reformasi pasar modal Indonesia yang disorot berkaitan dengan ketentuan saham free float, yang telah ditingkatkan OJK dan BEI menjadi 15 persen. Dalam konteks ini, FTSE mempertimbangkan potensi perputaran (adverse turnover) serta adanya ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat.
Seiring kebijakan tersebut, FTSE Russell untuk sementara tidak akan memasukkan sejumlah aksi korporasi saham domestik Indonesia ke dalam perhitungan indeksnya. Kebijakan ini mencakup penambahan saham baru, penghapusan akibat review indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, hingga rights issue.
Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap diberlakukan dalam perhitungan, seperti penghapusan saham akibat merger atau delisting, stock split, penerbitan saham bonus, serta pembagian dividen.
FTSE juga menegaskan pemberitahuan tersebut tidak berkaitan dengan klasifikasi negara ekuitas (Equity Country Classification) London Stock Exchange Group (LSEG) yang tetap dijadwalkan diumumkan pada 7 April 2026.

