Berdasarkan data harga pangan eceran Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Selasa, 2 September 2025 pukul 14.17 WIB, harga beras premium nasional tercatat Rp16.210 per kilogram.
Harga tersebut naik Rp11 atau 0,07% dibandingkan sehari sebelumnya. Namun, dalam sepekan terakhir harga beras premium nasional tercatat turun Rp24 atau 0,15%. Jika dibandingkan dengan 30 hari sebelumnya, harganya juga turun Rp72 atau 0,44%.
Meski demikian, tren tiga bulan terakhir menunjukkan kenaikan. Rata-rata harga beras premium nasional naik Rp526 atau 3,35% dalam periode tersebut.
Dalam rentang Juni 2025 hingga September 2025, rata-rata harga beras premium terendah berada di Rp15.653 per kilogram pada Selasa, 3 Juni 2025. Sementara itu, rata-rata harga tertinggi mencapai Rp16.285 per kilogram pada Senin, 4 Agustus 2025.
Di tingkat provinsi, harga beras premium bervariasi dengan kisaran Rp14.523 hingga Rp25.262 per kilogram. Pada Selasa, 2 September 2025, delapan provinsi dengan harga beras premium termahal adalah Papua Tengah Rp25.262 per kilogram, Maluku Utara Rp18.971, Papua Barat Rp18.778, Maluku Rp18.574, Papua Rp18.476, Kalimantan Timur Rp17.657, Papua Barat Daya Rp17.467, dan Kalimantan Barat Rp17.381.
Sementara itu, daftar delapan provinsi dengan harga beras premium termurah pada Selasa, 2 September 2025 tidak dicantumkan dalam data yang tersedia.

