Industri jasa keuangan (IJK) nasional mencatat pertumbuhan 7,92 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada triwulan IV 2025. Capaian ini disebut sebagai pertumbuhan triwulanan tertinggi sejak Juni 2021, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.
Pejabat Sementara (PjS) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peningkatan tersebut tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, capaian itu didukung meningkatnya partisipasi di pasar modal serta diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
“Hal ini tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap PDB, dengan didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas,” ujar Friderica dalam webinar Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menambahkan pertumbuhan sektor jasa keuangan antara lain ditopang subsektor Asuransi dan Dana Pensiun, serta Penunjang Keuangan. Kedua subsektor itu tumbuh positif pada 2025 setelah dalam dua tahun sebelumnya mencatat pertumbuhan negatif.
Adapun rasio aset dan produk keuangan terdiri dari kapitalisasi pasar dan surat utang beredar yang mencapai Rp24.773 triliun atau 104 persen. Sementara itu, aset perbankan tercatat Rp13.889 triliun atau 58,3 persen.
Selain itu, aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sebesar Rp4,056 triliun atau 17 persen. Aset Lembaga Keuangan Pasar Modal tercatat Rp87.67 triliun atau 0,4 persen, sedangkan aset dana kelolaan mencapai Rp1.043 triliun atau 4,4 persen.

