TANGERANG — Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) Hendro Pandowo menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang berkualitas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga berperan strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Menurut Hendro, laporan keuangan dan BMN yang tersusun dengan baik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusional kepada negara dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hendro saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2025 di Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE), Senin (26/01/2026).
Hendro juga menekankan bahwa upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintah. Ia menyebut transformasi digital menuntut aparatur tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga adaptif terhadap sistem yang terus diperbarui.
Ia menambahkan, rekonsiliasi dan pemutakhiran data saat ini tidak lagi dimaknai sebatas pencocokan angka. Kegiatan tersebut, kata Hendro, menjadi sarana untuk memastikan keselarasan data antara dokumen sumber, kebijakan yang berlaku, sistem aplikasi yang digunakan, serta kondisi sesungguhnya atas transaksi keuangan yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf mengatakan kegiatan ini diikuti 228 peserta dari seluruh perwakilan satuan kerja dan kantor wilayah di lingkungan Kemenkum. Ia menjelaskan, rekonsiliasi dan pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan validitas serta kesesuaian data sehingga laporan keuangan dan BMN yang dihasilkan semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenkum juga memberikan penghargaan kepada Unit Utama dan Kantor Wilayah atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meraih nilai terbaik kedua, yang diterima langsung oleh Sekretaris BPHN M. Aliamsyah.
Kegiatan berlangsung selama empat hari, 26–29 Januari 2026, dengan mekanisme verifikasi dan validasi data secara langsung terhadap laporan keuangan beserta data dukung. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat menghasilkan laporan keuangan dan BMN Kemenkum yang semakin berkualitas serta mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

