Kapitalisme global digambarkan dalam tulisan Malika Dwi Ana sebagai sistem yang tidak sepenuhnya netral dan tidak semata-mata lahir dari mekanisme pasar bebas. Ia dipandang sebagai tatanan yang dipengaruhi oleh segelintir elite keuangan serta pusat-pusat keuangan besar, yang dinilai memiliki daya tekan terhadap arah kebijakan negara melalui instrumen finansial, politik, dan jaringan pengaruh.
Dalam kerangka tersebut, dominasi ekonomi disebut berkaitan erat dengan kepentingan geopolitik: mulai dari sanksi, pembiayaan, hingga dampak yang dapat menjalar ke stabilitas negara berkembang. Penulis juga menyinggung ekspos “Epstein files 2026” sebagai simbol kritik terhadap kemunafikan elite Barat, karena disebut mengungkap jejaring kekuasaan yang terkait praktik kompromi dan eksploitasi.
Salah satu pusat yang disorot adalah City of London, yang disebut memiliki status semi-otonom dan berperan besar dalam perdagangan valuta asing, pasar eurodollar, serta layanan keuangan lintas negara termasuk rekening offshore. Dalam pandangan penulis, arsitektur ini memungkinkan pengaruh terhadap kebijakan negara lain melalui mekanisme pasar, utang, dan tekanan ekonomi.
Selain itu, Wall Street dan posisi dolar AS sebagai mata uang cadangan dipaparkan sebagai faktor penguat hegemoni. Menurut tulisan tersebut, Amerika Serikat dapat menggunakan instrumen keuangan sebagai alat geopolitik, termasuk untuk menjatuhkan sanksi terhadap negara tertentu. Penulis mengaitkan situasi ini dengan kritik moral terhadap elite yang disebut mempromosikan nilai-nilai tertentu, namun pada saat yang sama terseret dalam kontroversi yang dihubungkan dengan Epstein files.
Dalam tulisan itu juga dijelaskan istilah “honeypot kompromat”, yang digambarkan sebagai jebakan—misalnya melalui seks atau narkoba—untuk merekam perilaku memalukan seseorang, lalu digunakan sebagai alat pemerasan atau kendali. Penulis menyebut dugaan keterkaitan praktik semacam ini dengan dunia intelijen, meski dalam bentuk dugaan.
Penulis menilai dinamika global memasuki fase multipolar pada 2026, ditandai menguatnya peran China melalui Belt and Road serta Rusia melalui energi alternatif. Dalam situasi ini, institusi seperti IMF disebut digunakan untuk mempertahankan pengaruh Barat, sementara negara berkembang semakin skeptis terhadap skema bantuan yang dianggap dapat berujung pada jebakan utang.
Di tengah perubahan tersebut, Indonesia diposisikan sebagai negara menengah dengan populasi besar dan sumber daya strategis, termasuk nikel yang penting bagi rantai pasok kendaraan listrik. Penulis menyarankan Indonesia merespons dengan “pragmatisme kritis”, bukan dengan ketergantungan pada satu pusat kekuatan.
Ada tiga arah strategi yang ditekankan. Pertama, multi-alignment diplomatik: Indonesia disarankan memperluas akses melalui BRICS+ sekaligus tetap mengejar standar dan kerja sama dengan OECD, sambil menghindari jebakan politik blok. Penulis mengutip pernyataan Prabowo, “1.000 teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak,” namun mengingatkan agar orientasi tetap pada kepentingan nasional.
Kedua, penguatan ketahanan ekonomi domestik: termasuk mengurangi ketergantungan pada dolar melalui diversifikasi mata uang, mendorong hilirisasi agar komoditas bernilai tambah lebih tinggi—misalnya pengembangan baterai kendaraan listrik dari nikel—serta memperketat regulasi terhadap praktik offshore finance. Penulis juga menekankan risiko kolaborasi antara elite lokal dan kapitalisme global, sehingga agenda antikorupsi dipandang penting untuk mencegah Indonesia terjebak menjadi “koloni baru”.
Ketiga, diplomasi aktif dan kepemimpinan kawasan: Indonesia disarankan memperkuat ASEAN sebagai penyangga di tengah kompetisi kekuatan besar, sekaligus mempromosikan Pancasila sebagai alternatif nilai. Dalam catatan penulis, Indonesia tetap perlu berhati-hati agar tidak sekadar berpindah ketergantungan dari satu hegemoni ke hegemoni lain.
Di bagian penutup, penulis menilai kapitalisme global yang dipengaruhi elite tetap memiliki kerentanan, terutama ketika berhadapan dengan multipolaritas dan meningkatnya sinisme publik. Bagi Indonesia, kondisi ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kemandirian dan posisi tawar, namun hanya jika disertai langkah strategis yang konsisten.
Jakarta, 9 Februari 2026

