Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan memantau indikasi tindak pidana di pasar modal guna menjaga ekosistem dunia saham.
Usai menghadiri Rapat Pimpinan Polri 2026 di kawasan Jakarta Timur, Selasa, Sigit mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang dinilai berpotensi terlibat pelanggaran, terutama yang mengarah pada praktik permainan saham yang kerap disebut “saham gorengan”.
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan,” kata Sigit.
Ia juga menegaskan Polri akan terus memperhatikan dan mengikuti fluktuasi pasar modal. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga fundamental pasar saham.
“Di satu sisi kami mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengumumkan tengah menangani tiga kasus tindak pidana pasar modal. Kasus tersebut terkait PT Multi Makmur Lemindo, PT Narada Asset Manajemen, dan PT Minna Padi Aset Manajemen. Petinggi dari ketiga perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

