Kementerian Keuangan mengumumkan peralihan tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), Masyita Crystallin, ke PT Danantara Investment Management (Persero). Perpindahan ini menandai kelanjutan pengabdian Masyita dari peran perumusan kebijakan sektor keuangan ke bidang pengelolaan investasi negara.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan Masyita resmi menuntaskan masa baktinya di Kemenkeu dan akan menjabat sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di Danantara Investment Management. Penugasan tersebut berlaku efektif mulai 11 Februari 2026.
Deni mengatakan penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi untuk mempercepat agenda pendalaman sektor keuangan nasional. Menurutnya, transisi tersebut dirancang sebagai langkah strategis, bukan sekadar perubahan administratif.
Selama memimpin Ditjen SPSK, Masyita terlibat dalam sejumlah agenda reformasi struktural, termasuk penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan dan akselerasi pendalaman pasar domestik. Perannya juga mencakup harmonisasi kebijakan dalam koridor Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kementerian Keuangan menegaskan proses transisi dilakukan secara tertib dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. Deni menilai alih tugas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan tata kelola berjalan secara prudent.
Di akhir pernyataannya, Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Masyita selama menjabat sebagai Dirjen SPSK, sekaligus menyatakan keyakinan terhadap perannya di Danantara Investment Management dalam memperkuat keterhubungan antara kebijakan, prinsip ESG, dan strategi investasi jangka panjang.

