Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) Hendro Pandowo menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) yang berkualitas tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga berperan strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Menurutnya, laporan keuangan dan BMN yang baik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tersusunnya laporan keuangan yang baik juga sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusional kepada negara dan masyarakat,” kata Hendro saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2025 di Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Senin (26/01/2026).
Hendro juga menyoroti pentingnya penerapan transformasi digital dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan, transformasi digital menuntut aparatur tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga adaptif terhadap sistem yang terus diperbarui.
Ia menambahkan, rekonsiliasi dan pemutakhiran data saat ini tidak lagi dimaknai sebatas pencocokan angka. Kegiatan tersebut, menurutnya, menjadi sarana untuk memastikan keselarasan data antara dokumen sumber, kebijakan yang berlaku, sistem aplikasi yang digunakan, serta kondisi transaksi keuangan yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kemenkum Sri Yusfini Yusuf mengatakan kegiatan ini diikuti 228 peserta dari perwakilan satuan kerja dan kantor wilayah di lingkungan Kemenkum. Ia menyebut rekonsiliasi dan pemutakhiran data bertujuan memastikan validitas dan kesesuaian data agar laporan keuangan dan BMN yang dihasilkan semakin akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenkum juga memberikan penghargaan kepada Unit Utama dan Kantor Wilayah atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meraih nilai terbaik kedua, yang diterima langsung oleh Sekretaris BPHN M. Aliamsyah.
Kegiatan berlangsung selama empat hari, pada 26–29 Januari 2026, dengan mekanisme verifikasi dan validasi data secara langsung terhadap laporan keuangan beserta data dukung. Melalui kegiatan ini, Kemenkum berharap dapat menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang semakin berkualitas serta mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

