Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan aset negara.
Acara dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo. Dalam sambutannya, Hendro menekankan bahwa rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta BMN tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga kredibilitas institusi.
Hendro juga mengingatkan pentingnya kesesuaian data antara sistem keuangan, sistem BMN, dan dokumen fisik. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan selisih data, kesalahan pencatatan, serta potensi temuan audit, baik dari pengawasan internal maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menambahkan, kualitas laporan keuangan dan laporan BMN merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan APBN. Karena itu, seluruh satuan kerja diminta menjalankan proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data secara cermat, tertib, dan bertanggung jawab agar laporan yang dihasilkan andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN menjadi momentum strategis bagi satuan kerja daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset negara berjalan sesuai ketentuan.
“Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan dan BMN melalui penguatan integritas aparatur, ketelitian dalam pencatatan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja,” ujar Maju.
Secara umum, rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bertujuan menyelaraskan data laporan keuangan dan BMN antara satuan kerja dengan unit eselon I dan pusat, sekaligus memastikan validitas informasi aset negara. Validitas tersebut mencakup status kepemilikan, kondisi barang, lokasi, penggunaan, serta pemanfaatannya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus membangun kesamaan persepsi bahwa pengelolaan keuangan dan BMN merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.

