BERITA TERKINI
Kementerian Keuangan Usulkan Kembali Penerbitan Faktur Konsolidasi untuk Sejumlah Sektor Bertransaksi Tinggi

Kementerian Keuangan Usulkan Kembali Penerbitan Faktur Konsolidasi untuk Sejumlah Sektor Bertransaksi Tinggi

Kementerian Keuangan meminta masukan atas rancangan Keputusan yang mengubah dan melengkapi Keputusan No. 123/2020/ND-CP terkait faktur dan dokumen. Dalam rancangan tersebut, Kementerian mengusulkan penambahan ketentuan yang memungkinkan penerbitan faktur konsolidasi bagi sejumlah industri dengan frekuensi transaksi tinggi.

Usulan itu mencakup penyedia layanan perbankan, sekuritas, asuransi, transfer uang melalui dompet elektronik, listrik, parkir, pemutaran film, serta e-commerce yang menggunakan sistem perangkat lunak manajemen transaksi terperinci. Untuk pelanggan perorangan yang tidak terlibat dalam kegiatan bisnis, pelaku usaha di sektor-sektor tersebut diusulkan dapat menerbitkan faktur ringkasan pada akhir hari atau akhir bulan.

Selain itu, bisnis transportasi penumpang yang menggunakan perangkat lunak perhitungan tarif bus atau taksi juga diusulkan dapat menerbitkan faktur total harian kepada pelanggan individu non-bisnis, selama informasi rute, jarak, dan nomor pelat kendaraan tersedia secara lengkap. Dalam skema ini, penyedia layanan tetap bertanggung jawab atas keakuratan data dan wajib menerbitkan faktur individual apabila diminta pelanggan.

Kementerian Keuangan menyatakan penambahan aturan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan karakteristik sektor tertentu yang memiliki volume transaksi sangat tinggi. Ketentuan mengenai faktur konsolidasi sebelumnya sempat berlaku, namun kemudian dicabut oleh Keputusan No. 70/2025/ND-CP, yang disebut menimbulkan kesulitan dalam praktik.

Menurut data yang disampaikan Kementerian, jumlah faktur elektronik meningkat tajam hingga melampaui kapasitas desain awal sistem. Otoritas pajak saat ini menerima sekitar 18 miliar faktur per tahun, atau sekitar tiga kali lipat dari kapasitas desain awal sebesar 6,4 miliar faktur.

Kementerian memperkirakan jumlah tersebut berpotensi naik menjadi sekitar 60 miliar faktur per tahun. Lonjakan itu dinilai dapat melampaui kemampuan pemrosesan dan penyimpanan serta menimbulkan risiko kelebihan beban pada sistem secara keseluruhan. Di sisi lain, Kementerian mencatat banyak bank dan perusahaan sekuritas masih belum memiliki infrastruktur teknologi yang memadai untuk menerbitkan faktur untuk setiap transaksi individual, sehingga menambah tekanan pada biaya dan kebutuhan sumber daya manusia.

Terkait waktu penerapan, Kementerian Keuangan mengajukan proposal kepada Pemerintah agar pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan teknologi informasi dapat menerbitkan faktur konsolidasi sesuai ketentuan yang diusulkan sejak berlakunya Keputusan No. 70/2025/ND-CP. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya kepatuhan bagi pelaku usaha, sambil tetap menjaga transparansi data dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.