RSUD Nunukan mencatat perbaikan pada manajemen keuangan sepanjang 2025. Total utang rumah sakit yang pada awal 2025 tercatat sebesar Rp26.040.601.368, turun menjadi Rp16.986.500.297 pada awal 2026.
Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, mengatakan perbaikan tersebut terlihat dari kemampuan rumah sakit melunasi utang sebesar Rp9.054.101.071 selama 2025. Ia menyampaikan hal itu pada Jumat (06/03/2026).
Menurut Andi, penurunan utang tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pada 2024, pemerintah daerah disebut dua kali menyuntikkan anggaran untuk membayar obat-obatan ke vendor serta menutup kebutuhan lain seperti gaji pegawai honorer, biaya listrik, dan air bersih. Andi menyebut pengurangan beban biaya tersebut membantu kondisi keuangan rumah sakit menjadi lebih sehat, sehingga RSUD dapat mencicil kewajiban kepada perusahaan rekanan pengadaan obat dan alat medis.
Selain dukungan pemerintah daerah, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan pada 2025 juga dilaporkan meningkat dengan rata-rata Rp4,5 miliar per bulan. Kenaikan ini, kata Andi, dipengaruhi meningkatnya jumlah kunjungan pasien untuk perawatan.
Andi menilai peningkatan kunjungan berkaitan dengan menurunnya angka rujukan pasien dari Nunukan ke RSUD Tarakan, RSUD Malinau, maupun ke luar negeri, Malaysia. Ia mengaitkan kondisi itu dengan membaiknya ketersediaan obat-obatan sesuai kebutuhan perawatan.
Kebutuhan obat yang sebelumnya terbatas akibat tekanan keuangan, mulai membaik seiring pembayaran tunggakan utang kepada vendor sejak periode 2021 hingga 2024. Dalam catatan rumah sakit, jumlah pasien rawat inap meningkat dari 747 pasien pada Januari menjadi 909 pasien pada Desember 2025. Sementara jumlah pasien rawat jalan naik dari 4.047 pasien pada Februari menjadi 5.558 pasien pada Desember 2025.
Andi menyebut bertambahnya jumlah pasien turut berdampak pada pendapatan rumah sakit. Dari total pendapatan tersebut, RSUD menyisihkan dana untuk membayar utang sebesar Rp9.054.101.071.
Meski demikian, Andi mengakui capaian pendapatan belum sesuai target. Target pendapatan yang direncanakan sebesar Rp6,8 miliar, namun realisasinya Rp6,1 miliar. Ia menyebut belum tercapainya target itu menjadi pemicu bagi staf dan pegawai untuk mengoptimalkan pelayanan, meningkatkan kunjungan pasien, dan melakukan efisiensi belanja.
Selain pembenahan layanan obat-obatan, manajemen RSUD Nunukan juga menyatakan secara berkala meningkatkan sumber daya manusia tenaga medis sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan.
Sebelumnya, RSUD Nunukan sempat menghadapi tekanan keuangan berat akibat utang pada periode 2021–2024 yang disebut mencapai Rp42 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada kesulitan rumah sakit memperoleh pasokan obat dari vendor.
Pada periode yang sama, Direktur RSUD Nunukan saat itu, Dulman Lekong, yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara RSUD Nunukan Nur Hasanah, tersandung kasus korupsi. Berdasarkan audit keuangan dan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Nunukan, keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran BLUD tahun 2021–2022 yang merugikan negara sebesar Rp2,5 miliar.
Modus yang disebutkan dalam pemeriksaan itu antara lain duplikasi realisasi belanja atas 73 transaksi yang tidak dibayarkan, serta tidak membayar 20 transaksi belanja yang dananya telah dicairkan.

