BERITA TERKINI
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026

Jakarta—Komisi XI DPR RI dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan sebesar 5,4 persen (year-on-year). Inflasi ditetapkan pada level 2,5 persen, dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp15.600 per dolar AS. Sementara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati berada di level 6,9 persen.

Selain indikator makro, rapat juga menyepakati sasaran pembangunan dan kesejahteraan. Tingkat pengangguran diproyeksikan berada pada kisaran 4,44–4,96 persen. Angka kemiskinan ekstrem ditargetkan 0–0,5 persen, dengan gini ratio pada rentang 0,377–0,380, serta indeks kesejahteraan petani 0,7731.

Dari sisi sektor ekonomi, seluruh sektor diperkirakan tumbuh di atas 4 persen. Komponen permintaan domestik dan eksternal juga diproyeksikan meningkat, dengan konsumsi rumah tangga tumbuh 5,2 persen, konsumsi pemerintah 4,3 persen, investasi 5,2 persen, ekspor 6,7 persen, dan impor 7,2 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2026. Ia menyatakan komunikasi akan terus dijaga dengan Komisi XI dan Badan Anggaran agar RAPBN 2026 dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN 2026.

Kesepakatan asumsi ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan RAPBN 2026, dengan penekanan pada stabilitas ekonomi serta sasaran pembangunan seperti penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan.