Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan, menandatangani kerja sama strategis dengan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Anggoro Eko Cahyo, untuk memperluas akses layanan keuangan serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan jajaran pengurus Korpri dan manajemen BSI pada Senin (09/03/2026) di BSI Tower, Jakarta.
Prof. Zudan menyambut baik kolaborasi ini, mengingat jumlah ASN saat ini sekitar 6,7 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia dan dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan layanan keuangan syariah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif manajemen BSI dalam membangun kerja sama dengan Korpri. Atas kontribusi dan inovasi tersebut, Korpri memberikan Korpri Award kepada Anggoro Eko Cahyo.
Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Korpri kepada BSI. Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas pemanfaatan layanan perbankan syariah di lingkungan ASN. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya mencakup penyediaan layanan perbankan, tetapi juga program edukasi untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap produk dan prinsip keuangan syariah.
Anggoro juga menyebut BSI menyiapkan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan anggota Korpri, antara lain layanan bank emas untuk investasi jangka panjang, program tabungan dan pembiayaan umrah berbasis syariah, serta skema pembiayaan perumahan dengan skema yang kompetitif. Melalui kerja sama ini, Korpri dan BSI menyatakan komitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih mudah diakses sekaligus mendukung peningkatan literasi keuangan bagi ASN di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Zudan mengajak ASN berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mendorong ASN menyisihkan sebagian tunjangan hari raya (THR) untuk membantu pembangunan hunian tetap maupun sementara serta pemulihan sarana dan prasarana di wilayah terdampak.

