Jakarta – PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) membagikan sejumlah tips mengelola uang selama Ramadan dengan mengacu pada prinsip keuangan syariah. Pendekatan ini, menurut perusahaan, tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga nilai kejujuran, keadilan, dan semangat berbagi.
Director and Chief Legal, Risk and Compliance Officer sekaligus Kepala Unit Pengawasan Investasi Syariah (UPIS) MAMI, Justitia Tripurwasani, menyampaikan bahwa prinsip keuangan syariah dapat menjadi panduan yang bersifat etis sekaligus praktis.
“Prinsip syariah berperan sebagai kerangka tata kelola yang menekankan aktivitas ekonomi riil, akad yang jelas, serta disiplin dalam pengelolaan risiko,” ujar Justitia dalam keterangan resmi, dikutip 9 Maret 2026.
Justitia menilai ekosistem keuangan syariah di Indonesia semakin matang, didukung regulasi dan fatwa yang komprehensif. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat produk berbasis syariah semakin mudah diakses, termasuk bagi investor ritel yang ingin memastikan portofolionya selaras dengan prinsip muamalah dan nilai keagamaan yang dipegang.
Dalam konteks investasi syariah, ia menekankan pentingnya kejelasan akad. Investor, kata dia, perlu memilih kontrak yang aturannya transparan, didukung aset nyata, dan tidak menggunakan leverage secara berlebihan.
Selain itu, terdapat proses penyaringan sektor agar investasi tidak masuk ke industri yang dinilai haram, seperti alkohol, perjudian, makanan haram, hiburan dewasa, maupun layanan keuangan berbasis bunga.
Untuk memastikan kesesuaian portofolio, investor dapat merujuk pada Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau menggunakan metodologi penyaringan dari penyedia indeks global. Dengan acuan tersebut, investor dinilai dapat lebih yakin bahwa instrumen yang dipilih sesuai prinsip syariah.
“Pada intinya, pendekatan ini mengingatkan bahwa kekayaan bukan hanya sekadar angka, melainkan amanah yang perlu dikelola dengan etika,” kata Justitia.
Ia juga menyebut mekanisme cleansing sebagai bagian dari praktik yang membuat perencanaan keuangan tidak berhenti pada strategi, melainkan bisa menjadi kebiasaan yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Sebagai gambaran, Justitia menyebut dana darurat dapat ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah, tabungan pendidikan anak dialokasikan ke portofolio syariah yang seimbang, sementara persiapan pensiun dibangun melalui kombinasi saham syariah dan sukuk.
Menurutnya, pola tersebut membuat pengelolaan kekayaan tidak semata berorientasi pada akumulasi, tetapi menjadi perjalanan yang lebih bermakna. “Sehingga, bagi banyak keluarga Indonesia di usia produktif, pendekatan ini bukan lagi sekadar strategi finansial melainkan cara hidup yang menghadirkan ketenangan dan keberkahan,” tutupnya.

