BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya Ingin Tarik Rp200 Triliun dari BI, Ekonom UGM Ingatkan Risiko Tekanan pada Rupiah

Menkeu Purbaya Ingin Tarik Rp200 Triliun dari BI, Ekonom UGM Ingatkan Risiko Tekanan pada Rupiah

Isu ekonomi kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9) di Istana Negara, Jakarta. Dalam perombakan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan RI untuk periode 2025–2029.

Dalam rapat dengan DPR, Purbaya menyatakan akan menarik dana sebesar Rp200 triliun yang ada di Bank Indonesia (BI). Langkah itu disebut ditujukan untuk menjaga likuiditas dan menggerakkan sektor riil.

Menanggapi rencana tersebut, Ekonom UGM Denni Puspa Purbasari, Ph.D., menilai kebijakan itu lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, atau mengejar keseimbangan internal. Salah satu cara yang ditempuh adalah menambah likuiditas atau ketersediaan uang tunai di perekonomian.

Namun, Denni mengingatkan bahwa peningkatan likuiditas yang disertai penurunan suku bunga dapat memengaruhi persepsi investor terhadap daya tarik Indonesia. Menurutnya, investor bisa menilai Indonesia tidak lagi menarik untuk menempatkan modal sehingga dana berpotensi dialihkan ke luar negeri. “Apabila kondisi ini terjadi, kurs Rupiah akan terdepresiasi, yakni melemah terhadap mata uang asing,” kata Denni, Kamis (11/9) di Kampus FEB UGM.

Dari sudut pandang ilmu ekonomi, Denni menyebut kebijakan pemerintah sebaiknya diarahkan untuk mencapai keseimbangan internal dan eksternal sekaligus. Ia menjelaskan, keseimbangan internal berarti stabilitas ekonomi makro domestik yang ditandai dengan full employment dan inflasi yang stabil. Sementara keseimbangan eksternal ditandai dengan stabilitas antara neraca transaksi berjalan dan aliran modal internasional.

Denni menilai dua tujuan tersebut kerap saling bertentangan. Ketika negara menerapkan kebijakan untuk mengejar stabilitas internal, dampaknya bisa negatif terhadap stabilitas eksternal, dan sebaliknya. “Atau sebaliknya, kebijakan yang ditujukan untuk mengejar stabilitas eksternal, dapat berdampak negatif terhadap stabilitas internal negara itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perilaku membandingkan tingkat keuntungan (returns) dalam penanaman modal merupakan hal rasional. Dalam kondisi tertentu, modal akan mengalir ke tempat yang memberi returns tertinggi pada tingkat risiko yang sama. Karena itu, Denni menilai Purbaya perlu mempertimbangkan faktor tersebut agar depresiasi Rupiah tidak terlalu drastis hingga membuat defisit neraca transaksi berjalan sulit dibiayai.

Denni menambahkan, kebijakan terkait likuiditas pada dasarnya merupakan ranah kebijakan moneter. Berdasarkan undang-undang, BI memiliki mandat menjaga stabilitas Rupiah, baik dari sisi inflasi maupun nilai tukar terhadap mata uang asing.

Merujuk statistik Neraca Pembayaran yang diterbitkan BI, Denni menyebut neraca transaksi dan finansial Indonesia mengalami perubahan pada tahun ini. Hingga semester I 2025, neraca transaksi berjalan mencatat defisit sebesar 3,2 miliar dolar AS, sementara neraca finansial juga defisit 5,6 miliar dolar AS. Kondisi ini berbeda dengan 2024, ketika neraca transaksi berjalan defisit, namun neraca finansial masih mencatat surplus meski tipis.

Menurut Denni, defisit neraca finansial dipicu keluarnya investasi portofolio, baik obligasi maupun saham, senilai 8 miliar dolar AS. Arus keluar itu tidak mampu diimbangi masuknya investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) yang hanya mencapai 5 miliar dolar AS. “Investasi portofolio sangat dipengaruhi oleh sentimen investor,” tegasnya.

Sepanjang 2025, Rupiah tercatat terdepresiasi 1,44% terhadap dolar AS. Namun terhadap beberapa mata uang lain, pelemahannya lebih besar, yakni 4,62% terhadap Yuan, 8,17% terhadap dolar Singapura, 8,68% terhadap dolar Australia, dan 14,42% terhadap Euro.