BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya Rencanakan Tambahan Penempatan Dana Rp100 Triliun di Bank Himbara

Menkeu Purbaya Rencanakan Tambahan Penempatan Dana Rp100 Triliun di Bank Himbara

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menambah penempatan dana di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp100 triliun. Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong likuiditas di sektor perbankan dan menopang aktivitas ekonomi.

Purbaya menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menempatkan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun pada September 2025. Dana tersebut semula jatuh tempo pada Maret 2026, namun diperpanjang selama enam bulan hingga September 2026.

Menurut Purbaya, perpanjangan penempatan dana SAL itu berdampak pada peningkatan base money (M0) yang tumbuh mendekati 13%. Ia menilai langkah tersebut memberi stimulus bagi perekonomian karena mendorong perbankan menyalurkan pinjaman.

“Jadi yang Rp200 triliun itu kita perpanjang di 6 bulan kemudian, itu jelas membuat base money jadi efektif betul-betul seperti jumlah uang yang di lapangan. Itu mencipatakan base money tumbuhnya mendekati 13 persen. Jadi itu memberi gairah ke perekonomian karena perbankan meminjamkan, perekonomiannya jalan lagi,” ujar Purbaya dalam acara buka puasa bersama, dikutip Senin, 9 Maret 2026.

Terkait rencana tambahan Rp100 triliun, Purbaya menyebut skemanya akan berbeda. Dana tersebut akan ditempatkan dalam deposito jangka pendek yang lebih fleksibel, sehingga pemerintah dapat menariknya sewaktu-waktu bila diperlukan.

“Nanti mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya tidak diperikat dalam deposit yang panjang tapi jangka pendek dan fleksibel. Dari uang kita (negara) sendiri yang belum dibelanjain,” kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum merinci kapan penambahan penempatan dana tersebut akan direalisasikan. Ia menyatakan telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji pelaksanaannya.

Melalui penempatan dana ini, pemerintah berharap likuiditas perbankan dapat terjaga dan penyaluran kredit tetap berjalan untuk mendukung kegiatan ekonomi.