PT Merdeka Gold Resources Tbk menyampaikan laporan realisasi proyeksi keuangan tahun buku 2025 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam laporan tersebut, sejumlah indikator keuangan perseroan tercatat tidak mencapai target yang sebelumnya diproyeksikan.
Manajemen Merdeka menyampaikan laporan itu melalui surat kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI tertanggal 11 Maret 2026. Penyampaian laporan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Nomor I-A terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas bagi perusahaan sektor pertambangan mineral dan batubara.
Sekretaris Perusahaan Merdeka Gold Resources, Adi Adriansyah Sjoekri, menjelaskan realisasi total aset perseroan pada 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan proyeksi. Menurut manajemen, selisih tersebut terutama dipicu oleh realisasi kas dan saldo bank yang lebih rendah dari perkiraan, terutama akibat perbedaan realisasi biaya pembiayaan dan pembayaran bunga pinjaman.
Selain itu, terdapat pembayaran biaya pencatatan saham yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam asumsi proyeksi awal. Faktor tersebut turut memengaruhi posisi keuangan akhir perusahaan.
Dari sisi pendapatan, perseroan menyebut pendapatan usaha 2025 tercatat sesuai dengan target atau mencapai 100% dari proyeksi. Namun, indikator lain seperti laba sebelum pajak dan total laba tahun berjalan dilaporkan tidak mencapai target.
Perseroan mencatat laba sebelum pajak yang lebih rendah dari proyeksi. Manajemen menyebut hal itu antara lain dipengaruhi peningkatan biaya umum dan administrasi selama tahun berjalan serta meningkatnya beban keuangan. Kenaikan biaya tersebut sebagian terkait dengan upaya pendanaan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan bisnis grup.
Dengan berbagai faktor tersebut, Merdeka Gold Resources mencatat rugi tahun berjalan yang lebih besar dibandingkan proyeksi yang sebelumnya disampaikan kepada publik. Meski demikian, manajemen menyatakan sebagian besar pos keuangan lainnya masih bergerak sejalan dengan asumsi proyeksi yang telah ditetapkan sebelumnya.

