BERITA TERKINI
MSCI Kirim Empat Surat ke Pemerintah, Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia

MSCI Kirim Empat Surat ke Pemerintah, Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia

Jakarta — Morgan Stanley Capital International (MSCI) disebut telah mengirim empat surat kepada pemerintah Indonesia yang mempertanyakan transparansi dan kredibilitas pasar modal domestik. Isu transparansi kepemilikan saham sebelumnya juga disorot MSCI, disertai peringatan potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori emerging market menjadi frontier market.

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pengumuman MSCI sempat memicu tekanan di pasar saham hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah dan terjadi penghentian sementara perdagangan (trading halt). Menurut Hashim, situasi tersebut kemudian berujung pada permintaan agar sejumlah petinggi otoritas pasar modal mundur dari jabatannya.

“Morgan Stanley, krisis pasar saham, dan saya tidak tahu apakah Anda mengikuti, tapi itu menjadi topik panas minggu lalu, kan? Beberapa orang diminta untuk mengundurkan diri. Dan ada alasan untuk itu, karena tidak ada transparansi,” kata Hashim dalam acara ASEAN Climate Forum (ACF) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Hashim menyebut, dalam korespondensi yang dikirimkan MSCI, lembaga tersebut menanyakan berbagai hal terkait transparansi pasar modal Indonesia. “Ternyata, Morgan Stanley telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah Indonesia yang menanyakan semua hal ini,” ujarnya.

Dalam catatan pergerakan pasar, IHSG sempat melemah 7,35% ke level 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1). Pada hari yang sama, IHSG juga sempat mengalami trading halt di sesi II. BEI kembali mengambil langkah trading halt setelah IHSG melemah 8% pada sesi I perdagangan Kamis (29/1). Meski sempat dihentikan sementara, IHSG berbalik menguat pada penutupan, namun masih terkoreksi 1,06% ke level 8.232,20.

MSCI, dalam indeks review untuk saham Indonesia pada Februari, menetapkan sejumlah perubahan. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI menyatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk mengurangi perputaran indeks (index turnover) dan risiko kelayakan investasi (investability). Langkah itu juga disebut memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

MSCI menyebut, jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, lembaga itu akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Evaluasi tersebut dapat mencakup penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia serta potensi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.