BERITA TERKINI
OJK: 32 Kasus Dugaan Pelanggaran Pasar Modal Masih dalam Pemeriksaan Khusus

OJK: 32 Kasus Dugaan Pelanggaran Pasar Modal Masih dalam Pemeriksaan Khusus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada 32 kasus dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang kini berada dalam tahap pemeriksaan khusus. OJK menegaskan proses penegakan hukum terus dipercepat untuk menjaga integritas pasar.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan puluhan kasus tersebut masih dalam penanganan. Pernyataan itu disampaikan Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026).

Hasan menyebut, dari puluhan kasus yang tengah diperiksa, tidak menutup kemungkinan ada pihak influencer yang terlibat. Namun, seluruhnya masih dalam tahap pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan.

Ia juga menuturkan bahwa dalam dua pekan terakhir OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap dua kelompok kasus besar yang mencakup korporasi, perorangan, serta influencer.