BERITA TERKINI
OJK Bali Bekali Guru SMA dengan Modul Ajar Literasi Keuangan untuk Siswa Kelas X

OJK Bali Bekali Guru SMA dengan Modul Ajar Literasi Keuangan untuk Siswa Kelas X

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali membekali perwakilan kepala sekolah dan guru ekonomi tingkat sekolah menengah atas (SMA) terkait modul ajar literasi keuangan yang akan diajarkan kepada pelajar.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bali, Irhamsah, mengatakan pemahaman keuangan merupakan keterampilan esensial yang perlu dipelajari sejak dini. Modul ajar tersebut memuat konsep dasar keuangan, mulai dari manajemen keuangan hingga pemahaman tentang produk dan layanan jasa keuangan.

Menurut Irhamsah, materi dalam modul itu direncanakan diajarkan kepada siswa kelas X pada semester kedua setiap tahun pelajaran, dengan total durasi 16 jam mata pelajaran.

Ia menjelaskan penyusunan modul ajar bertujuan menyeragamkan materi ajar terkait OJK dan industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan regulator tersebut, sehingga guru dan murid memperoleh pemahaman yang setara di seluruh Bali.

Selain itu, modul ajar juga diperkaya dengan informasi terkini mengenai kejahatan keuangan digital, produk lembaga keuangan berbasis teknologi seperti pinjaman daring dan aset digital, serta mekanisme pelindungan konsumen. Irhamsah menegaskan modul ini disusun untuk menstandarkan modul ajar literasi keuangan tingkat SMA/MA.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, mengapresiasi langkah OJK dalam memberikan pembekalan literasi keuangan kepada guru SMA/MA. Ia menilai upaya tersebut dapat memperkuat kapasitas generasi muda Bali agar memiliki kecakapan literasi dan inklusi keuangan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan OJK dan BPS 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat 66,46 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat inklusi keuangan yang mencapai 80,51 persen. Pada kelompok usia pelajar 15–17 tahun, tingkat literasi keuangan berada di angka 51,68 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 74 persen.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pada 2029 indeks literasi keuangan ditargetkan mencapai 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.