BERITA TERKINI
OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Literasi dan Kewaspadaan Finansial

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Literasi dan Kewaspadaan Finansial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah untuk mendorong peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (10/3), dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk tidak hanya meningkatkan ibadah, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik, termasuk melalui produk dan layanan keuangan berbasis syariah. Menurutnya, pemahaman yang memadai akan membantu masyarakat mengelola keuangan secara lebih bijak.

Dalam kegiatan tersebut, Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, serta memastikan kehalalan produk dan layanan keuangan yang digunakan.

OJK turut menyoroti maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang bahkan mencatut logo OJK untuk meyakinkan korban. Masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Parjiman menjelaskan, untuk pinjaman daring yang resmi dan berizin OJK, akses yang diperbolehkan hanya pada Camera, Microphone, dan Location atau disingkat CaMiLan. Jika sebuah aplikasi meminta akses lain, seperti kontak atau data pribadi yang sensitif, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Kegiatan edukasi ini menghadirkan Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta penceramah Ustad Muhammad Ali yang dikenal sebagai Ustad Usli. Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan tersebut, yang sebagian besar merupakan anggota ibu-ibu dari berbagai majelis taklim di Bali.

Dalam sesi edukasi, peserta memperoleh materi pengenalan keuangan syariah dari OJK Provinsi Bali, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan syariah dari Pegadaian Syariah, serta ceramah agama mengenai pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam yang disampaikan Ustad Usli.

OJK mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas setiap penawaran investasi atau aplikasi keuangan yang diterima. Pengecekan dapat dilakukan melalui Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp 081-157-157-157. Sementara itu, pengaduan terkait layanan lembaga jasa keuangan dapat disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di laman kontak157.ojk.go.id.

Melalui kegiatan literasi keuangan syariah ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dan mandiri secara finansial. OJK juga menyatakan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.