Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan kick off dan Training of Trainers (ToT) untuk implementasi Modul Ajar Literasi Keuangan tingkat SMA/MA. Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka dan daring (hybrid) ini mengundang kepala sekolah serta perwakilan guru ekonomi SMA/MA se-Provinsi Bali pada Selasa (24/2).
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali yang dilakukan pada 7 Oktober 2025. Peluncuran modul melibatkan OJK Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala SMA Provinsi Bali, serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ekonomi Provinsi Bali.
Modul ajar ini disusun untuk menstandarkan materi literasi keuangan bagi siswa SMA/MA di Bali agar memiliki pemahaman dan keterampilan yang seragam terkait konsep dasar keuangan, mulai dari manajemen keuangan hingga pemahaman produk dan layanan jasa keuangan. Modul tersebut diajarkan kepada siswa kelas X pada semester kedua setiap tahun pelajaran dengan total 16 jam mata pelajaran.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah, menekankan pentingnya pemahaman keuangan sebagai keterampilan hidup yang perlu dipelajari sejak dini. Ia menyebut jumlah pelajar di Bali sekitar 902.437 orang atau 20,23% dari jumlah penduduk Bali, sehingga penguatan literasi keuangan bagi pelajar dinilai tidak dapat dikesampingkan.
Menurut Irhamsah, pemahaman keuangan diperlukan untuk mencegah potensi persoalan terkait penggunaan produk keuangan, seperti penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta kejahatan keuangan digital.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah OJK dalam memberikan pembekalan literasi keuangan kepada guru SMA/MA, serta menilai kolaborasi tersebut strategis untuk memperkuat kapasitas generasi muda Bali dalam literasi dan inklusi keuangan.
Ia juga menekankan agar literasi keuangan di kalangan pelajar tidak berhenti pada tingkat pengetahuan, namun dapat terwujud melalui ekosistem yang memungkinkan pelajar mempraktikkan kebiasaan baik dari literasi keuangan yang dipelajari di sekolah.
Dalam konteks kebijakan nasional, kegiatan ini sejalan dengan target yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni indeks literasi keuangan sebesar 69,35% dan indeks inklusi keuangan 93% pada 2029. Sementara itu, Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menempatkan sektor keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan dengan target inklusi keuangan 98% pada 2045.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan OJK dan BPS tahun 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat 66,46%, lebih rendah dibanding tingkat inklusi keuangan yang mencapai 80,51%. Pada kelompok usia pelajar 15–17 tahun, tingkat literasi dan inklusi keuangan masing-masing sebesar 51,68% dan 74%.
OJK menyebut modul ajar disusun untuk menyeragamkan materi terkait OJK dan industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, sehingga guru dan murid memperoleh pemahaman yang setara di seluruh wilayah Bali. Materi modul juga diperkaya dengan informasi terkini mengenai kejahatan keuangan digital, produk lembaga keuangan berbasis teknologi seperti pinjaman daring dan aset digital, serta mekanisme pelindungan konsumen di OJK.
Melalui ToT ini, OJK berharap kapasitas dan pemahaman guru meningkat sehingga dapat berperan sebagai duta literasi keuangan. Upaya ini ditujukan untuk mendukung peningkatan literasi keuangan siswa sejak dini, membentuk sikap mandiri secara finansial, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

