BERITA TERKINI
OJK DIY Dorong Sinergi Industri Jasa Keuangan untuk Jaga Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

OJK DIY Dorong Sinergi Industri Jasa Keuangan untuk Jaga Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan di industri jasa keuangan guna mewujudkan sistem keuangan yang stabil, inklusif, dan melindungi masyarakat.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan sinergi yang dibangun tidak sekadar bekerja berdampingan, melainkan benar-benar bekerja sama dalam menjalankan amanah menjaga stabilitas, menumbuhkan kepercayaan, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Eko dalam acara Safari Tarawih Putaran II bertema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) DIY dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY di Kantor OJK DIY, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Eko menilai nilai-nilai Ramadan seperti kedisiplinan, kejujuran, kepedulian, dan kolaborasi dalam kebaikan relevan dengan upaya mengelola dan menjaga ekosistem sektor keuangan.

Eko juga menyampaikan prospek pertumbuhan sektor keuangan nasional yang dinilai mengarah positif dan berkelanjutan. Mengacu pada Outlook OJK dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, kredit perbankan secara nasional diproyeksikan tumbuh 10–12 persen pada 2026, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7–9 persen, serta aset asuransi yang diperkirakan meningkat 5–7 persen.

“Ini adalah sinyal optimisme, bahwa kerja keras seluruh pelaku industri, regulator, dan masyarakat telah membentuk pondasi yang kokoh serta pengingat bahwa kita sedang berada pada momentum yang tepat untuk terus melaju lebih jauh dan lebih baik,” kata Eko.

Safari Tarawih tersebut juga menghadirkan penceramah, Guru Besar Bioteknologi Reproduksi Veteriner Ruminansia Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Agung Budiyanto. Dalam ceramahnya, Agung mengapresiasi kegiatan itu dan mengingatkan bahwa tugas di sektor jasa keuangan merupakan amanah yang perlu dijalankan dengan integritas untuk mencapai keberkahan.

Agung mencontohkan, keputusan yang diambil pekerja sektor jasa keuangan dapat berdampak pada kelangsungan usaha masyarakat. “Bapak Ibu yang bekerja di sektor jasa keuangan itu kan tanda tangannya bisa mencairkan pinjaman untuk usaha masyarakat. Ketika usaha mereka lancar, mereka dapat menafkahi keluarga, Insyaallah bisa membangun masjid ataupun lembaga pendidikan. Semua itu pada akhirnya akan kembali menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari perwakilan pegawai Muslim industri jasa keuangan di DIY. Sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga turut hadir, antara lain Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY sekaligus Ketua BMPD DIY Sri Darmadi Sudibyo, Deputi Kepala Perwakilan BI DIY Hermanto, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Dinavia Tri Riandari, Direktur Utama BPD DIY sekaligus Ketua FKIJK DIY Santoso Rohmad, serta pimpinan industri jasa keuangan di DIY.

Di sisi lain, OJK DIY mengimbau industri jasa keuangan untuk terus menguatkan edukasi dan literasi keuangan kepada nasabah dan masyarakat. OJK DIY juga menekankan prinsip “2L”, yakni Legal dan Logis, agar masyarakat terhindar dari modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.

Sejalan dengan itu, OJK DIY mengingatkan seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kebersamaan di sektor jasa keuangan demi menjaga stabilitas serta kepercayaan publik.