Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) wilayah barat Kalteng tahun 2026. Kegiatan ini disebut sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan program percepatan akses keuangan di daerah.
Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, melalui Manajer Bidang Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis Ika Budhi Pratiwi, menyampaikan rapat pleno menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan dan program kerja TPAKD di wilayah barat.
Menurut OJK, rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama agar program TPAKD dapat dijalankan lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat. OJK menekankan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan lembaga jasa keuangan sebagai kunci dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat pleno dilaksanakan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Peserta kegiatan meliputi perwakilan pemerintah daerah atau TPAKD dari Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan, Lamandau, serta pimpinan lembaga jasa keuangan di wilayah setempat.
Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Rody Iskandar menyatakan TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor pertanian, dan sektor produktif lainnya. Ia menilai, dengan koordinasi yang kuat dan program kerja yang tepat sasaran, inklusi keuangan dapat semakin merata dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

