Kediri—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, menggelar edukasi literasi keuangan syariah sejak dini dengan menyasar pelajar. Program ini ditujukan agar siswa lebih memahami pengelolaan keuangan, sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah.
Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan, terutama bagi pelajar. Menurut dia, capaian literasi menjadi modal untuk terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah.
OJK Kediri menjalankan program School of Syariah (SOS) sebagai salah satu upaya edukasi. Salah satu pelaksanaannya berlangsung di Kabupaten Ngawi melalui kolaborasi OJK Kediri, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Ngawi, dan PT BPRS Kabupaten Ngawi (Perseroda). Kegiatan tersebut diikuti 200 pelajar SMP di Kabupaten Ngawi.
Ismirani menyatakan, kegiatan ini diarahkan untuk menanamkan pemahaman pengelolaan keuangan syariah serta membangun kebiasaan menabung sejak usia sekolah. Ia juga berharap pelajar tidak hanya mengenal produk keuangan syariah, tetapi juga percaya diri memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat tercatat 43,42 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah berada di angka 13,41 persen. Data tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih terbuka sehingga edukasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan SOS di wilayahnya. Ia menilai edukasi keuangan sejak usia sekolah merupakan investasi strategis untuk membentuk generasi yang cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan, serta diharapkan mampu menjadi agen literasi keuangan syariah di lingkungan masing-masing.
Materi yang diberikan kepada pelajar mencakup pengelolaan keuangan sejak dini, manajemen uang saku, kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan judi daring, serta pengenalan produk dan layanan perbankan syariah yang legal dan diawasi oleh OJK.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari rangkaian kampanye nasional Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang mengusung tema “Membuka Jalan Kebaikan Bersama Keuangan Syariah”.

