Pemerintah Kota Batam terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap praktik keuangan ilegal. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Kegiatan ini diikuti Tim Penggerak PKK Kota Batam, sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Dalam sambutannya, Firmansyah menekankan bahwa perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin cepat perlu diimbangi dengan kecakapan masyarakat dalam mengelola keuangan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
“Literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan, tetapi menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan yang merugikan,” kata Firmansyah.
Ia juga menyoroti persoalan yang kerap dialami pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, ada pelaku usaha yang sebenarnya produktif dan layak mengakses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun terkendala riwayat kredit yang buruk akibat pinjaman online.
“Kita sering menemukan pelaku UMKM yang sebenarnya layak mendapatkan akses pembiayaan seperti KUR, namun tidak lolos karena terbentur catatan kredit akibat pinjaman online. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan,” ujarnya.
Firmansyah menilai edukasi keuangan penting agar masyarakat tidak terjebak pada pinjaman yang justru berisiko merusak rekam jejak keuangan di masa depan. Ia juga menekankan peran strategis Tim Penggerak PKK dalam membangun kesadaran finansial di tingkat keluarga, mengingat jejaring PKK menjangkau lingkungan terkecil masyarakat.
“Ketika ibu-ibu PKK memahami keuangan syariah dan mampu mengenali aktivitas keuangan ilegal, maka informasi tersebut akan menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kekuatan edukasi yang dimulai dari rumah tangga,” kata Firmansyah.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau memaparkan berbagai produk dan layanan keuangan syariah. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang kerap menyasar masyarakat melalui beragam modus.
Melalui edukasi ini, peserta diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut berperan sebagai agen literasi keuangan yang menyebarluaskan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak, aman, dan berkelanjutan. Sinergi Pemko Batam, OJK, dan Tim Penggerak PKK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan warga sekaligus melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

