BERITA TERKINI
OJK Kepri Dorong Literasi Keuangan Syariah Perempuan Lewat Program SICANTIKS di Batam

OJK Kepri Dorong Literasi Keuangan Syariah Perempuan Lewat Program SICANTIKS di Batam

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pemberdayaan perempuan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan keluarga sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Hari Raya Lebaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui program SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) yang diselenggarakan bersama Tim Penggerak (TP-PKK) PKK Kota Batam dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK). Kegiatan berlangsung di Aula Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3).

Acara ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua Bidang III PKK Kota Batam Nurul Iswahyuni, serta Ketua IIPOJK Kepri Marina Anggun Olivani. Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari TP-PKK Kota Batam dan anggota IIPOJK Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Sinar Danandjaya menekankan peran strategis perempuan dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Menurutnya, ibu rumah tangga kerap menjadi pengelola utama keuangan keluarga sehingga pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan yang legal menjadi penting.

“Ibu yang cerdas secara finansial merupakan benteng pertama keluarga. Sebagai ‘Menteri Keuangan’ rumah tangga, pemahaman terhadap produk keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan menjadi kunci agar anggaran keluarga tidak terjebak pada investasi ilegal maupun praktik keuangan yang merugikan,” ujar Sinar.

Sinar juga menyampaikan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kinerja positif. Hingga periode terakhir, pembiayaan perbankan syariah di Kepulauan Riau tercatat tumbuh 12,13 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah di daerah tersebut meningkat 15,19 persen (yoy), melampaui pertumbuhan nasional 10,19 persen, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) terjaga pada level 1,35 persen.

Di sisi lain, OJK mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penawaran pinjol ilegal yang biasanya meningkat selama Ramadan. Hingga Desember 2025, OJK Kepulauan Riau menerima sekitar 280 laporan terkait pinjol ilegal serta ribuan laporan dugaan penipuan (scam). Secara nasional, Satgas PASTI menghentikan operasional ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang 2025, dan pada awal 2026 kembali menutup 953 entitas ilegal.

“Selama Ramadan biasanya muncul berbagai penawaran dana cepat melalui pinjol ilegal. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para ibu sebagai pengelola keuangan keluarga, agar tidak terjebak pada kebutuhan konsumtif sesaat dan selalu menggunakan layanan keuangan dari lembaga yang berizin resmi,” kata Sinar.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk memahami risiko produk investasi, termasuk produk berbasis emas. Hingga Februari 2026, pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan seperti Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat mencapai 153,05 ton. OJK menekankan bahwa produk Tabungan Emas saat ini belum dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga masyarakat perlu memahami karakteristik dan risikonya sebelum bertransaksi.

Dalam program SICANTIKS, sejumlah narasumber membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan keluarga, mulai dari perencanaan keuangan rumah tangga, perlindungan konsumen, hingga pemanfaatan produk keuangan syariah dan pembiayaan produktif bagi perempuan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap para ibu di Kota Batam semakin memahami pengelolaan keuangan keluarga secara bijak, memanfaatkan produk keuangan syariah yang legal, serta memiliki kemampuan melindungi diri dan keluarga dari berbagai risiko keuangan ilegal.