BERITA TERKINI
OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026 untuk Ukur Target Literasi dan Inklusi Keuangan

OJK, LPS, dan BPS Gelar SNLIK 2026 untuk Ukur Target Literasi dan Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Hasil survei ini akan menjadi rujukan utama untuk mengukur capaian target literasi dan inklusi keuangan nasional.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target literasi keuangan ditetapkan sebesar 69,35% dan target inklusi keuangan 93%. Pemerintah juga menetapkan target inklusi keuangan 98% pada 2045.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan SNLIK 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Survei tahun ini juga akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi hingga tingkat provinsi.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki, saat pemantauan SNLIK 2026 di Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026), mengutip keterangan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan jumlah responden SNLIK 2026 meningkat signifikan dari 10.000 menjadi 75.000 orang. Penambahan sampel tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang lebih akurat serta memungkinkan analisis hingga level provinsi.