Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi, salah satunya Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Upaya ini diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan serta produk dan layanan di sektor jasa keuangan.
Asisten Direktur Senior Kantor OJK Provinsi Maluku, Novian Suhardim, mengatakan OJK memiliki peran utama sebagai pengatur dan pengawas industri jasa keuangan agar pengelolaan dana masyarakat berjalan dengan baik serta menjaga stabilitas sektor keuangan. Dana masyarakat yang dihimpun lembaga keuangan, seperti perbankan, asuransi, hingga pasar modal, disebut perlu dikelola secara profesional dan transparan guna mencegah risiko maupun moral hazard yang dapat mengganggu sistem keuangan.
Selain menjalankan fungsi pengaturan, OJK juga melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan melalui pemeriksaan langsung (on-site) maupun tidak langsung (off-site). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga keuangan menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Novian menambahkan, OJK turut menjalankan fungsi pelindungan konsumen, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap produk dan layanan keuangan.
Ia merujuk hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang mencatat tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sekitar 66 persen. Artinya, dari 100 orang, baru sekitar 66 orang yang memiliki pemahaman mengenai lembaga dan produk sektor jasa keuangan.
Untuk menutup kesenjangan tersebut, OJK melalui program GENCARKAN menargetkan edukasi keuangan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku hingga tingkat kecamatan. “Melalui program ini kami ingin masyarakat semakin memahami cara mengelola keuangan dan mengenal produk-produk jasa keuangan secara lebih baik,” ujar Novian.

