Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menyelenggarakan puncak Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan GERAK Syariah merupakan langkah strategis OJK yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, program ini menjadi wadah kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri keuangan syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia, Kementerian Agama, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), media, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak dan produktif.
GERAK Syariah merupakan bagian dari kampanye nasional literasi dan inklusi keuangan syariah yang rutin digelar setiap bulan Ramadan. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Acara dibuka oleh Gubernur Maluku yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang juga menjabat sebagai Ketua MES Wilayah Maluku. Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, serta pimpinan lembaga jasa keuangan syariah di Maluku.
Dalam paparan mengenai perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, disebutkan bahwa berdasarkan State of Global Islamic Economy Report 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam indikator ekonomi syariah global setelah Malaysia dan Arab Saudi. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Tahun 2025 mencatat tingkat literasi keuangan syariah sebesar 43,42 persen dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen. Data tersebut menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah terus meningkat, namun pemanfaatannya dinilai masih perlu didorong.
Dari sisi industri, perbankan syariah nasional hingga Desember 2025 mencatat total aset Rp1.041 triliun atau tumbuh 20,44 persen secara tahunan. Di Maluku, total aset perbankan syariah hingga Desember 2025 mencapai Rp1,02 triliun dengan nilai pembiayaan Rp710 miliar yang tumbuh 18,30 persen secara tahunan. Rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat 1,14 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional 2,19 persen. Kondisi tersebut menunjukkan kinerja perbankan syariah di Maluku dinilai tetap terjaga dan memiliki potensi untuk berkembang dalam mendukung pembiayaan sektor riil serta pelaku UMKM.
Untuk mendorong literasi dan inklusi, OJK bersama mitra menyelenggarakan rangkaian program edukasi dan kegiatan publik selama Ramadan. Di antaranya edukasi melalui talkshow Ramadan di radio, podcast, serta media digital, termasuk Edukasi SICANTIKS pada 25 Februari 2026, podcast GERAK Syariah bersama Komunitas Ruang Biru pada 4 Maret 2026, dialog publik bersama Radio Republik Indonesia Ambon pada 9 Maret 2026, serta dialog ekonomi syariah di Televisi Republik Indonesia Maluku.
Selain itu, digelar lomba bernuansa Ramadan untuk generasi muda, seperti Lomba Fin Da’i Cilik Ramadan 1447 Hijriah pada 3 Maret 2026, Lomba Reels Keuangan Syariah, Lomba Kuis Literasi Keuangan Syariah, serta Lomba Seni Hadrah pada 7 Maret 2026. Program edukasi keuangan syariah juga dilaksanakan di berbagai wilayah Maluku dan disinergikan dengan program Gerakan Pangan Murah Pemerintah Provinsi Maluku, salah satunya di Desa Liang pada 4 Maret 2026.
OJK juga menggelar edukasi yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perencanaan keuangan syariah bagi santri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Anshor Liang pada 27 Februari 2026. Pada puncak kegiatan, turut dilaksanakan edukasi keuangan syariah bagi pelajar SMA/SMK/MA se-Pulau Ambon yang diikuti lebih dari 500 peserta dari berbagai sekolah.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, OJK berharap GERAK Syariah dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah secara bijak. Program ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Maluku.

