BERITA TERKINI
OJK Mengungkap Praktik Manipulasi Saham di Bursa, 151 Pihak Terseret

OJK Mengungkap Praktik Manipulasi Saham di Bursa, 151 Pihak Terseret

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya praktik yang dikenal sebagai “saham gorengan” di bursa. Dalam pengungkapan tersebut, OJK menyebut total 151 pihak ikut terseret.

Informasi ini menyoroti perhatian regulator terhadap aktivitas yang diduga memanipulasi pergerakan saham di pasar. Namun, rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat, mekanisme praktik yang ditemukan, serta langkah penanganan yang dilakukan tidak disampaikan dalam data yang tersedia.

OJK belum memaparkan detail tambahan dalam materi rujukan ini, termasuk apakah temuan tersebut telah berujung pada sanksi, proses penegakan hukum, atau tindak lanjut lain di pasar modal.