Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan syariah pada Januari 2026 tumbuh 10,96 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp31,05 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan kinerja intermediasi industri keuangan syariah antara lain didorong peningkatan pembiayaan syariah oleh perusahaan multifinance. Pada Januari 2026, piutang pembiayaan syariah multifinance meningkat 10,59 persen (yoy) menjadi Rp30,87 triliun.
Agusman menjelaskan, penyaluran terbesar berasal dari pembiayaan jual beli dengan akad murabahah senilai Rp19,29 triliun, atau 62,48 persen dari total pendanaan.
Menurut OJK, prospek pembiayaan berbasis syariah masih terbuka untuk terus bertumbuh, salah satunya karena dukungan kerangka regulasi yang dinilai memadai. Kerangka tersebut disebut memungkinkan pengembangan produk melalui berbagai skema akad syariah.
Sementara itu, di sektor pasar modal, Pjs. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) turun 5,09 persen secara year to date (ytd) pada Februari 2026 menjadi 292,88. Kapitalisasi pasar saham juga turun dari Rp8,55 kuadriliun pada Januari 2026 menjadi Rp8,34 kuadriliun pada Februari 2026.
Meski demikian, OJK mencatat penempatan dana investor pada instrumen investasi lain masih menunjukkan kinerja positif. Investasi pada sukuk negara meningkat dari Rp1,70 kuadriliun pada Desember 2025 menjadi Rp1,72 kuadriliun pada Januari 2026 dan tidak berubah pada Februari 2026. Penempatan dana pada sukuk korporasi juga naik dari Rp88,92 triliun pada Januari 2026 menjadi Rp90,57 triliun pada Februari 2026.
Selain itu, asset under management reksa dana syariah tercatat tumbuh 12,69 persen secara year to date menjadi Rp94,03 triliun.

