Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto Haramain Billady mengajak masyarakat untuk mengelola keuangan secara bijak selama Ramadhan hingga Lebaran. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan tunjangan hari raya (THR) untuk kebutuhan prioritas, sekaligus menyisihkan sebagian untuk ditabung dan dikelola.
“Gunakan atau kelola keuangan itu dengan baik. Kami pahami biasanya THR menjadi momentum untuk belanja. Tidak apa-apa, tapi jangan lupa sisihkan juga untuk ditabung dan dikelola,” kata Haramain usai acara Ngobrol Santai dan Buka Puasa Bareng OJK Purwokerto dengan insan media di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis malam.
Dalam kesempatan itu, Haramain menyampaikan OJK Purwokerto tengah menyiapkan konten podcast edisi Ramadhan bersama Andi F Noya. Podcast tersebut akan membahas cara mengatur pengeluaran selama puasa dan Lebaran agar tidak berlebihan, meskipun konsumsi masyarakat biasanya meningkat.
Terkait penukaran uang menjelang Lebaran, OJK Purwokerto mengimbau masyarakat melakukan penukaran di tempat resmi, seperti perbankan atau layanan yang difasilitasi Bank Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari risiko peredaran uang palsu.
“Sekarang sudah banyak fasilitas penukaran resmi dari Bank Indonesia dan perbankan. Jadi sebaiknya tukar di tempat resmi agar aman,” ujarnya.
Haramain juga menyatakan OJK tetap menjalankan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan selama Ramadhan melalui pemeriksaan rutin, baik terhadap bank perekonomian rakyat (BPR) maupun lembaga jasa keuangan lainnya, guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Selain pengawasan, OJK turut menggencarkan kampanye Gerakan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) selama Ramadhan melalui berbagai kegiatan edukasi. Program ini disebut sebagai kampanye nasional yang dimodifikasi dalam bentuk pelatihan, lomba, serta konten digital bertema pengelolaan keuangan syariah.
Sebelum Ramadhan, OJK Purwokerto pada Rabu (18/2) menggelar training of trainers bagi sekitar 100 penyuluh agama Islam di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kementerian Agama serta organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Berbagai lomba juga digelar, mulai dari lomba hadroh, lomba reels, lomba artikel keuangan syariah, hingga lomba kultum. Seluruh kegiatan mengangkat tema pengelolaan keuangan syariah dengan tujuan menghadirkan unsur edukasi finansial di tengah aktivitas ibadah Ramadhan.
Di sisi lain, Haramain mengungkapkan tren pengaduan masyarakat terkait kasus keuangan di wilayah Banyumas Raya—yang mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara—meningkat dalam dua tahun terakhir. Laporan yang masuk didominasi kasus penipuan.
Menurutnya, peningkatan pengaduan tersebut dapat dipandang sebagai dampak positif karena menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. OJK, kata Haramain, akan terus menyesuaikan materi edukasi berdasarkan tren pengaduan, termasuk penguatan literasi untuk mencegah penipuan keuangan serta mendorong masyarakat agar segera melapor supaya kasus dapat lebih cepat ditangani.

