Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menilai stabilitas sektor jasa keuangan di daerah tetap berada dalam kondisi baik di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Sektor keuangan yang sehat disebut menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat, mencakup perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank yang terus didorong agar adaptif dan resilien.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febrian Azis, mengatakan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada sektor jasa keuangan yang stabil dan terpercaya. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan media update triwulan I “Batang Garing” di Palangka Raya, Selasa (1/4/2026).
Primandanu menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan sektor keuangan. Ia juga menyebut penguatan pengawasan serta peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan guna meminimalkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas.
“Stabilitas sektor jasa keuangan menjadi elemen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah. Dengan kondisi yang terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Direktur Senior OJK, Andrianto Suhada, memaparkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di wilayah Kalimantan Tengah. Hingga 28 Februari 2026, tercatat 311 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal.
Dari jumlah tersebut, 52 pengaduan berkaitan dengan investasi ilegal dan 259 pengaduan terkait pinjaman online ilegal. Berdasarkan jenis kelamin, pelapor didominasi perempuan sebesar 68 persen, sedangkan laki-laki 32 persen.
Andrianto juga menyampaikan lima modus investasi ilegal yang paling banyak dilaporkan, yakni money game, jasa periklanan dengan sistem deposit, duplikasi penawaran investasi berizin, penawaran pendanaan, serta perdagangan kripto.
Selain itu, data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat terdapat 3.251 aduan di wilayah Kalimantan Tengah sepanjang November 2024 hingga Februari 2026. Lima wilayah dengan laporan tertinggi adalah Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Utara.
Menanggapi tingginya angka aduan, jurnalis Tabengan Kalteng, Risa Andin, berharap OJK dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan kasus penipuan keuangan yang merugikan masyarakat.
Kegiatan media update triwulan I “Batang Garing” turut dihadiri sejumlah pejabat OJK, di antaranya Manager Senior Raden Anggy Priansyah, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan daring di Palangka Raya.