Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan kelompok disabilitas sebagai salah satu segmen prioritas dalam program literasi dan inklusi keuangan, termasuk di sektor keuangan syariah. Di Sulawesi Selatan, OJK Sulselbar menggagas Program Edukasi Keuangan bagi Disabilitas yang digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) A Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan, Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah (Gerak Syariah). Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menegaskan pentingnya perluasan jangkauan literasi keuangan agar mencakup seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, setiap individu berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami dan mengelola keuangan dengan baik. Melalui program ini, OJK ingin memastikan peserta mendapatkan akses pengetahuan keuangan yang memadai sehingga dapat lebih mandiri dan percaya diri dalam merencanakan keuangan serta mengakses layanan keuangan formal.
Dalam pertemuan tersebut, peserta menerima materi pengenalan mengenai peran dan fungsi OJK serta pentingnya menabung. Materi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman tentang lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini, serta memperkuat kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam memanfaatkan layanan keuangan formal.
OJK Sulselbar menyampaikan materi dengan metode yang dibuat lebih atraktif, sederhana, dan mudah dipahami agar dapat diterima dengan baik oleh peserta.
Selain edukasi, OJK Sulselbar juga menyerahkan santunan kepada pelajar disabilitas kurang mampu serta kepada yayasan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan pembinaan anak-anak disabilitas.
Kegiatan ini diikuti sekitar 48 peserta yang terdiri dari siswa SLB tuna grahita, penghuni panti cacat netra, serta pengurus Yayasan YPKCNI Sulawesi Selatan. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan organisasi internal pegawai OJK, yakni Kerohanian Islam OJK, sekaligus bagian dari program budaya kerja OJK Berbagi di Kantor OJK Sulselbar.
Kolaborasi ini disebut menjadi wujud kepedulian sosial insan OJK untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

