Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya melibatkan penyuluh agama se-Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Langkah ini dilakukan karena penyuluh agama dinilai memiliki peran penting dalam menjangkau berbagai kalangan di lingkungan masing-masing.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan, melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap penyuluh agama dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat secara lebih luas. Pernyataan itu disampaikan di Auditorium Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, Rabu.
OJK Tasikmalaya, kata Nofa, selama ini terus menyisir berbagai kelompok masyarakat untuk memperkuat pemahaman tentang pengelolaan keuangan. Dalam kegiatan kali ini, OJK melibatkan 85 penyuluh agama se-Kota Tasikmalaya yang mengikuti Training of Trainers Edukasi Keuangan.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan dapat menyampaikan pemahaman pengelolaan keuangan yang sehat. Ia menyebut penyuluh agama merupakan figur yang dipercaya dan dekat dengan berbagai komunitas, mulai dari calon pengantin, keluarga muda, hingga majelis taklim.
Nofa menjelaskan, penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan, penerangan, dan edukasi ajaran agama kepada masyarakat. Tugas penyuluh juga mencakup fungsi informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif, serta berperan sebagai penggerak moderasi beragama, pembina kerukunan, dan motivator pembangunan melalui pendekatan nilai-nilai agama.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Keuangan Ramadan Syariah yang bertujuan mendorong pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
OJK berharap para penyuluh agama dapat menyampaikan kembali materi literasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai forum pembinaan keagamaan, seperti majelis taklim, bimbingan calon pengantin, maupun kegiatan komunitas lainnya. OJK juga menargetkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kota Tasikmalaya terus meningkat agar masyarakat semakin cerdas mengelola keuangan, mampu memilih produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan serta kemampuan, dan terhindar dari layanan keuangan ilegal.

