Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memperkuat peran penyuluh agama dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Tasikmalaya. Upaya ini diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan akses terhadap produk dan layanan yang tersedia.
Dalam kegiatan tersebut, OJK melibatkan sejumlah pihak, di antaranya IPARI Tasikmalaya, serta dukungan dari pelaku industri jasa keuangan seperti Bank BJB Tasikmalaya dan PNM Tasikmalaya. Program edukasi ini juga dikaitkan dengan agenda GERAKS Ramadan, yang menempatkan edukasi keuangan syariah sebagai salah satu fokus kegiatan.
Melalui penguatan peran penyuluh agama, OJK menilai penyampaian informasi keuangan syariah dapat lebih dekat dengan masyarakat, terutama lewat kanal pembinaan dan penyuluhan yang selama ini berjalan di lingkungan keagamaan. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat memahami prinsip-prinsip keuangan syariah dan memanfaatkan layanan keuangan secara lebih tepat.
OJK Tasikmalaya menyatakan kegiatan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi serta mendorong inklusi keuangan syariah di daerah. Sejumlah unsur dan pemangku kepentingan lokal turut dilibatkan agar penyebaran informasi dapat dilakukan secara lebih luas dan terarah.

